Liputan6.com, Jakarta - Dalam aksi scam dan penipuan di Indonesia, korbannya mayoritas orang awam dan sangat sedikit yang memiliki akses ke aset kripto.
Namun, rata-rata dari mereka memiliki akses ke sistem perbankan sehingga monetisasi hasil penipuan masih memanfaatkan akun bank dan dompet digital.
Baca Juga
Tentunya penipu tidak bodoh menggunakan identitasnya sendiri untuk membuka rekening penampungan hasil tipu-tipunya dan akan menggunakan rekening yang aman.
Advertisement
Menurut Pengamat Keamanan Siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, kebocoran data kependudukan yang masif membukakan jalan bagi scammer untuk melakukan aksinya karena adanya ratusan juta database kependudukan asli dan hanya berbekal blanko KTP, mereka bisa membuat KTP palsu dengan data asli.
"Ketika KTP ini digunakan untuk membuka rekening bank, maka akan sangat sulit bagi bank untuk mengidentifikasi keabsahan KTP ini secara fisik karena sekalipun blankonya palsu tetapi data NIK, nama, alamat dan lainnya adalah data asli dan fotonya tinggal digantikan dengan foto si penipu," ungkap Alfons, Sabtu (24/6/2023).
Kebocoran data kependudukan yang masif ini memungkinkan adanya rekening penampungan hasil kejahatan yang bisa didapatkan dengan mudah.
Menurut Alfons, penipu tinggal mengeluarkan uang sekitar Rp 500.000 untuk membeli rekening bank bodong yang telah dipersiapkan lengkap dengan kartu ATM dan siap untuk menampung hasil kejahatannya.
Adanya sarana mudah menguangkan hasil penipuan ini kontan menjadi faktor yang sangat memudahkan komplotan penipu dalam menarik uang hasil kejahatan mereka.
"Jadi komplotan penipu tinggal konsentrasi merancang rekayasa sosial yang sempurna untuk mengelabui korbannya. Semua aksi eksploitasi dan scam membutuhkan rekening bank bodong untuk monetisasi hasil kejahatannya," ucapnya menambahkan.
Alfons memaparkan, badai scam seperti pembobolan mobile banking bri, penipuan menyamar sebagai APK kurir online, penipuan kiriman undangan pernikahan, penipuan penjualan tiket Cold Play sampai penipuan kerja freelance like dan subscribe, semuanya memanfaatkan rekening bodong untuk menampung hasil kejahatannya.
Â
Korban Penipuan Tawaran Kerja Freelance
Pihak kepolisian sebenarnya secara teknis memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi dan menindak pelaku penipuan ini dan memang merupakan kewajiban pihak kepolisian untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari aksi kejahatan penipuan.
Tingginya tingkat penipuan ini membuat penegak hukum keteteran dari sisi sumber daya, namun seharusnya hal ini tidak dijadikan sebagai alasan dan membuat masyarakat korban penipuan tidak tahu ke mana lagi harus mengadu dan pasrah saja menerima kenyataan dirinya sudah tertipu.
"Badai nyata yang hari ini sedang dituai oleh masyarakat Indonesia adalah tawaran kerja freelance dan korban dengan iming-iming bisa mendapatkan penghasilan besar cukup hanya like dan subscribe akun media sosial," ujar Alfons.
Menurut data yang dikumpulkan oleh Vaksincom, ia mengungkapkan, korban penipuan kerja freelance ini sudah mencapai ribuan orang dengan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah dan seharusnya kasus ini mendapatkan perhatian yang serius dari pihak penegak hukum dan pihak terkait seperti Kominfo dan OJK.
Â
Â
Advertisement
Penipuan Lewat Media Sosial
Kementerian Kominfo menjadi pihak yang terkait karena sarana penipuan ini memanfaatkan kanal digital dan Kominfo adalah lembaga yang mengawasi dan memiliki wewenang untuk mengatur penyedia layanan digital dan memberikan teguran dan tindakan jika terjadi tindak kejahatan memanfaatkan kanal digital tersebut.
Salah satu bukti pemanfaatan kanal digital untuk mempromosikan penipuan ini adalah iklan lowongan freelance yang dengan mudah ditemui di media sosial
OJK, perbankan, dan dompet digital terkait diharapkan dapat membatasi pembukaan rekening bodong yang digunakan untuk nenampung hasil kejahatan.
"Harusnya setiap rekening yang digunakan untuk membuka rekening bodong ini harus diaudit oleh pihak berwenang, apakah pembukaan rekening ini sudah melalui tahap yang benar seperti meminta KTP dan mengecek keabsahan KTP tersebut dengan scanner chip KTP yang diberikan oleh Dukcapil sehingga pihak bank bisa mengidentifikasi KTP palsu yang digunakan untuk membuka rekening bodong," kata Alfons.
Ia mengimbau, kalau perlu tambahkan persyaratan di mana setiap pembukaan rekening di Customer Service bank dilengkapi dengan bukti foto nasabah dengan kartu identitas yang digunakannya.
"Sudah saatnya dibuat lagi satgas baru khusus untuk mengatasi masalah badai scam ini, kalau tidak badai penipuan ini tidak akan berhenti dan korbannya bukan pengelola data yang membocorkan data, tetapi pemilik data, masyarakat Indonesia," Alfons memungkaskan.
Infografis Kejahatan Siber (Liputan6.com/Abdillah)
Advertisement