Pemerintah Joe Biden Ingin Blokir TikTok, Senator AS Sebut RUU Kemungkinan Diubah

Pemerintah AS di bawah Joe Biden berupaya memblokir TikTok, senator AS pun menyebut RUU tentang pemblokiran TikTok di AS kemungkinan akan diubah

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 12 Jul 2023, 15:30 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2023, 15:30 WIB
Infografis Salam Hormat Joe Biden untuk Jokowi di KTT G20
Infografis Salam Hormat Joe Biden untuk Jokowi di KTT G20 (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Pembuat aturan di Amerika Serikat mempertimbangkan perubahan regulasi yang memungkinkan pemerintah Joe Biden punya kuasa untuk memblokir dan melarang TikTok di negaranya. 

Hal ini diungkapkan oleh ketua Komite Intelijen Senat, yang mendukung undang-undang tentang pemblokiran TikTok, Senin, 10 Juli 2023. 

Mengutip Reuters, Rabu (12/7/2023), Senator dari Partai Demokrat AS Mark Warner menyebut, lobi-lobi agresif yang dilakukan oleh ByteDance sebagai pemilik TikTok menentang aturan yang memungkinkan AS memblokir jejaring sosial tersebut, setelah diperkenalkan Maret lalu. 

Warner mengatakan, pembuat kebijakan memiliki proposal tentang serangkaian amandemen untuk memperjelas perubahan aturan pelarangan TikTok itu secara eksplisit. 

Pembuat kebijakan menanggapi kritik, termasuk bahwa individu Amerika bisa terpengaruh atau bahwa RUU tersebut mewakili perluasan kekuasaan pemerintah yang luas. 

“Kami bisa menangani masalah itu dengan cara yang adil,” kata Warner. 

Lebih lanjut, undang-undang yang disahkan oleh Joe Biden dan Gedung Putih akan memberikan otoritas kepada Departemen Perdagangan untuk meninjau, memblokir, dan menangani berbagai transaksi yang melibatkan (perusahaan) teknologi informasi dan komunikasi asing yang dinilai menimbulkan risiko keamanan nasional. 

“TikTok ini memberikan–mereka menghabiskan USD 100 juta untuk melobi dan sedikit memperlambat momentum kami (untuk menggolkan Undang-undang yang bisa melarang TikTok di AS), pada awalnya terlalu mudah untuk menyetujui RUU,” kata Warner. 

RUU Pelarangan TikTok Bikin Presiden Punya Lebih Banyak Otoritas Baru

Logo Tiktok
Logo Tiktok

TikTok tidak segera menanggapi permintaan komentar atas penilaian Warner terkait lobinya. 

Sekadar informasi, Maret lalu, Senator Republik Rand Paul memblokir upaya untuk mempercepat RUU terpisah yang mampu melarang TikTok yang diperkenalkan oleh Senator Josh Hawley. 

Undang-undang itu dinamai “Restrict Act” itu menurut Paul, tidak melarang TikTok, tetapi justru membeli presiden lebih banyak otoritas baru. 

Sebelumnya, pemerintah Biden pada Maret lalu menuntut pemilik TikTok di Tiongkok untuk melepaskan saham mereka, atau platformnya bakal menghadapi larangan di AS. 

 

AS Coba Larang TikTok Sejak Masa Donald Trump

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Dok. AFP)
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Dok. AFP)

Upaya pelarangan TikTok di AS sebelumnya sudah dilakukan sejak pemerintah Presiden Donald Trump. Namun saat itu larangan terhadap TikTok di AS digagalkan oleh pengadilan AS. 

Warner mengatakan, ada banyak pembicaraan tentang RUU tersebut, menambahkan bahwa RUU itu bisa dilampirkan ke RUU pertahanan tahunan atau bisa jadi bagian dari aturan terkait Tiongkok, yang diinginkan oleh Pemimpin Demokrat, Senat Chuck Schumer. 

“Ada tiga atau empat aplikasi lain yang dikendalikan Tiongkok, sehingga kami memerlukan proses berbasis aturan yang adil untuk menangani ini,” kata Warner. 

 

 

TikTok Dipakai 150 Juta Warga AS

Sekadar informasi, TikTok dipakai lebih dari 150 juta orang Amerika Serikat. Perusahaan menyebut pihaknya telah menghabiskan lebih dari USD 1,5 miliar untuk upaya keamanan data yang ketat dan menolak tudingan sebagai mata-mata Tiongkok. 

Saat ini, TikTok tengah melawang larangan oleh negara bagian Montana yang akan mulai berlaku pada 1 Januari. 

Seorang hakim telah menjadwalkan sidang pada 12 Oktober 2023, atas permintaan TikTok. 

Infografis AS Desak Pemilik TikTok Lepas Saham dan Ancam Larangan Total. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis AS Desak Pemilik TikTok Lepas Saham dan Ancam Larangan Total. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya