Menkominfo Ingin Bentuk Dewan Media Sosial, Apa Fungsinya?

Menkominfo memiliki wacana untuk membentuk Dewan Media Sosial (DMS). Apa fungsi dan perannya?

oleh Iskandar diperbarui 29 Mei 2024, 14:00 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2024, 14:00 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi. Liputan6.com/Agustin Setyo Wardani
Menkominfo Budi Arie Setiadi. Liputan6.com/Agustin Setyo Wardani

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki wacana untuk membentuk Dewan Media Sosial (DMS). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan DMS nantinya akan berfungsi untuk mengawal kualitas tata kelola media sosial.

Mengutip Antara, Rabu (29/5/2024), Budi menyampaikan wacana pembentukan Dewan Media Sosial semula berasal dari organisasi masyarakat sipil.

Ia menyebut pemerintah menyambut baik usul mengenai pembentukan Dewan Media Sosial karena didukung kajian akademis yang diprakarsai oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization/UNESCO).

"Saat ini pemerintah sedang menimbang wacana ini dan terbuka atas masukan-masukan selanjutnya. Jika memang terbentuk, maka DMS ditujukan untuk memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel," Budi menjelaskan.

Ia menambahkan, Dewan Media Sosial diusulkan berbentuk jejaring atau koalisi independen, tidak berada di bawah naungan pemerintah.

Anggota dewan tersebut bisa meliputi perwakilan organisasi masyarakat, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, hingga pelaku industri.

"Jika terbentuk, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital," Budi memungakaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kominfo Tingkatkan Literasi Digital, Ajak Masyarakat Garut Bijak Gunakan Media Sosial

Kemenkominfo melakukan peningkatan literasi digital di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan peningkatan literasi digital dilakukan melalui event makin cakap digital dengan tema 'Menghidupi Persatuan Indonesia Jangan Mudah Terprovokasi di Era Luapan Informasi' di Kabupaten Garut, Jawa Barat. (Ist)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sendiri terus berupaya menghentikan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, radikalisme, bahkan praktik praktik penipuan. Oleh karena itu, Kemenkominfo menilai perlu adanya pemahaman kepada masyarakat mengenai literasi digital.

Peningkatan literasi digital dilakukan melalui event makin cakap digital dengan tema 'Menghidupi Persatuan Indonesia Jangan Mudah Terprovokasi di Era Luapan Informasi' yang diselenggarakan di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), dihadiri oleh 2.800 lebih warga terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum.

Dalam tema tersebut, diungkap dalam berbagai perspektif, di antaranya Perspektif Etika Digital, Budaya Digital, dan Cakap Digital. Ada tiga narasumber yang hadir yaitu Kepala Kominfo Kabupaten Garut Margiyanto, Tutor dan Fasilitator Nasional Aulia Putri Juniarto, dan Podcaster serta Entrepreneur Rizky Ardi Nugroho.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kominfo Kabupaten Garut Margiyanto mengajak seluruh masyarakat agar bijak dalam penggunaan media sosial (medsos). Sebab, kata dia, saat ini media sosial dapat dijadikan tindak pidana.

"Alasan utama orang Indonesia memakai sosial media ialah untuk chatting dan mencari informasi, aplikasi yang paling banyak dipakai ialah whatsapp. Dampak negatif dari penyebaran digitalisasi ialah kriminalitas online yang tinggi seperti judi online," ujar Margiyanto melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/5/2024).

Tutor Nasional Aulia Putri Juniarto menambahkan, dibutuhkan kemampuan individu dalam memahami mengenai perangkat lunak teknologi informasi dan komunikasi. Menurut dia, ada beberapa cara dalam meningkatkan kemampuan literasi digital, salah satunya yaitu berpikir kritis.

"Fear of missing out atau kecenderungan untuk mengikuti tren lebih banyak berada disisi negatif. Maka dari itu pilah lah hal yang bermanfaat bagi masa depan," ucap Aulia Putri.


Pentingnya Keamanan Digital

Kemenkominfo melakukan peningkatan literasi digital di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan peningkatan literasi digital dilakukan melalui event makin cakap digital dengan tema 'Menghidupi Persatuan Indonesia Jangan Mudah Terprovokasi di Era Luapan Informasi' di Kabupaten Garut, Jawa Barat. (Ist)

Hal senada juga disampaikan Podcaster Rizky Ardi Nugroho. Dia mengatakan, keamanan digital harus selalu diperhatikan. Sebab, kata Rizky, keamanan digital ini bertujuan untuk melindungi data yang kita miliki dan menjaga kerahasiaan informasi pribadi.

"Semua orang bisa terkena dampaknya, tidak peduli kalian siapa. Ada banyak penipuan seperti: phising, penipuan berbelanja online, dan pencurian data pribadi," terang dia.

"Di dunia digital tidak ada yang aman 100%, tetapi kita bisa mengurangi resiko nya. Dengan berpikir kritis itu menjadi salah satu alasan untuk bisa tetap aman," jelas Rizky.


INFOGRAFIS JOURNAL_Berbagai Fakta Mengenai Gerakan Cancel Culture di Media Sosial (Liputan6.com/Abdillah)

INFOGRAFIS JOURNAL_Mengenal Apa Itu Cancel Culture (liputan6.com/Abdillah)
INFOGRAFIS JOURNAL_Berbagai Fakta Mengenai Gerakan Cancel Culture di Media Sosial (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya