Indonesia dan India Jalin Kemitraan Strategis di Bidang Digital, Fokus pada AI dan IoT

Indonesia dan India menandatangani MoU untuk memperkuat hubungan digital, meliputi pengembangan AI, IoT, dan infrastruktur digital.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 25 Jan 2025, 18:00 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2025, 18:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto, menerima Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, di Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden Prabowo Subianto, menerima Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, di Istana Merdeka, Jakarta. (Dok. Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungannya ke India. Dalam momen tersebut, Indonesia dan India menyepakati kemitraan strategis di bidang pengembangan digital.

Pada kunjungan itu, Menkomdigi bersama Menteri Elektronik dan Teknologi Informasi India Jitin Prasada melakukan MoU (Memorandum of Understanding) sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan bilaterial di sektor teknologi digital.

"Kemitraan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem digital di kedua negara, baik dari segi teknologi maupun sumber daya manusia," tutur Menkomdigi Meutya Hafid dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (25/1/2025).

Adapun isi MoU itu mencakup berbagai bidang kerja sama, seperti pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan Internet of Things, pembangunan infrastruktur digital publik, termasuk identitas digital.

Selain itu, ada juga kolaborasi ekosistem digital business-to-business (B2B), termasuk pengembangan keterampilan teknologi informasi.

"Melalui MoU ini, kami berharap dapat menciptakan sinergi antara Indonesia dan India dalam mempercepat transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan," kata Meutya.

Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, baik Indoensia dan India sepakat membentuk Kelompok Kerja Bersama.

Kelompok ini akan bertemu secara berkala guna mengevaluasi kemajuan program, berbagi solusi, dan mengatasi tantangan yang muncul selama pelaksanaan kerja sama.

Meutya juga menekankan pentingnya kemitraan lintas negara untuk mendukung inovasi teknologi.

“Kita perlu membangun kolaborasi yang tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga melibatkan sektor swasta dan masyarakat luas,” tambahnya.

Kemitraan strategis ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem digital kedua negara melalui berbagi pengetahuan, pengalaman, dan solusi inovatif untuk menghadapi tantangan transformasi digital global.

"Kami yakin bahwa kemitraan ini akan membawa dampak signifikan dalam menciptakan masa depan digital yang lebih baik bagi kedua negara," tutur Meutya menutup pernyataan.

Komdigi Harmonisasi Perpres Pelaksana UU PDP, Targetkan Rampung di Februari 2025

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Nezar Patria, Acara Peluncuran Demokrasi Digital secara hybrid.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Nezar Patria, Acara Peluncuran Demokrasi Digital secara hybrid. (Foto: Istimewa).... Selengkapnya

Di sisi lain, pemerintah saat ini tengah menyusun Peraturan Presiden sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Menurut Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, penyusunan Perpres ini dilakukan dengan cermat untuk mampu menjawab tantangan keamanan siber dan teknologi baru.

Nezar menuturkan, beberapa pasal dalam Perpres ini dibahas setiap hari untuk memastikan harmonisasi yang tepat. Jumlahnya diperkirakan sekitar 216 pasal.

"Dan, di Perpres itu ada beberapa tambahan penting terutama yang mencakup tentang cyber security (keamanan siber) dan juga emerging technologies (teknologi baru)," tuturnya dalam siaran pers yang diterima, Jumat (18/1/2025).

Lebih lanjut Nezar menuturkan, Perpres ini akan menjadi landasan penting untuk memperkuat pelindungan data pribadi, terutama di sektor yang berkembang pesat seperti fintech.

"Perpres itu sedang dibahas di Kementerian Hukum. Kita harapkan setidaknya di minggu ke-4 bulan Februari mudah-mudahan Perpres itu sudah selesai diharmonisasi," ujarnya melanjutkan. 

Edukasi dan Tingkatkan Kesadaran Publik

Wamenkominfo Nezar Patria
Wamenkominfo Nezar Patria saat acara buka bersama di Kantor Kominfo, Rabu (3/4/2024). (Liputan6.com/ Agustinus Mario Damar)... Selengkapnya

Kementerian Komdigi juga terus melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran publik melalui kolaborasi dengan lembaga pemerintah lain, perusahaan swasta, startup, akademisi, dan masyarakat.

Upaya ini bertujuan menggabungkan sumber daya, keahlian, dan jaringan yang luas, guna mempercepat implementasi PDP di berbagai sektor.

"Kementerian kami Komdigi bertanggung jawab dalam menyusun Peraturan pelaksana undang-undang PDP yang lebih detail dan teknis. Peraturan ini akan memberikan panduan yang jelas bagi organisasi, pelaku usaha, masyarakat dalam menerapkan prinsip-prinsip yang sudah diatur," ucapnya menjelaskan.

Pengembangan Kompetensi

Selain itu, Kementerian Komdigi juga menyiapkan pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang pelindungan data pribadi melalui bimbingan teknis kesiapan implementasi PDP bagi badan publik.

Tidak hanya itu, Komdigi juga akan melakukan pendampingan implementasi PDP melalui audiensi, serta workshop PDP level up, hingga pembekalan praktik PDP di sektor privat.

Ia pun mengajak semua pihak menjadikan pelindungan data pribadi sebagai fondasi masa depan digital Indonesia.

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya