Selamatkan Apple dari Gugatan Paten Samsung, Korea Kritik Obama

Media di Korea Selatan memang ramai menyebut langkah AS sebagai "proteksionisme". Karena itu Pemerintah Korea Selatan pun mengkritik keras.

oleh Bayu Galih diperbarui 05 Agu 2013, 15:29 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2013, 15:29 WIB
samsung-vs-apple-130805b.jpg
Presiden Amerika Serikat Barack Obama melakukan veto terhadap putusan pengadilan Komisi Perdagangan Internasional (ITC) yang menyebut Apple melakukan pelanggaran terhadap paten milik Samsung. Sebelum veto dilakukan, Apple terancam tak bisa menjual dan mengimpor sejumlah produk lawasnya. Sejumlah produk itu antara lain iPhone 4, iPhone 3GS, iPad 3G dan iPad 2 3G.

Veto yang dilakukan Obama berhasil menyelamatkan Apple dari putusan ITC. Atas 'campur-tangannya' pemerintah AS dalam urusan perdagangan ini membuat pemerintah Korea Selatan ikut bersuara.

Dilansir dari laman Reuters, Senin (5/8/2013), media di Korea Selatan memang ramai menyebut langkah AS sebagai "proteksionisme". Karena itu Pemerintah Korea Selatan pun mengkritik keras kebijakan yang diambil Obama.

"Kami mengungkapkan perhatian kami atas dampak negatif dari keputusan yang seharusnya akan melindungi hak paten," demikian pernyataan Kementerian Perdagangan, Industri dan Energi Korea Selatan.

Kementerian pun meminta ITC dan Pemerintah AS untuk tetap "memiliki kebijakan yang adil dan masuk akal" dalam kasus ini. Sebab Samsung pun memiliki masalah yang sama dan dituduh melakukan pelanggaran paten milik Apple. Tentu veto yang dilakukan Pemerintah Obama dikhawatirkan akan berdampak terhadap rangkaian kasus terkait pelanggaran paten secara keseluruhan.

Apple dan Samsung memang merupakan raksasa teknologi yang bersaing ketat di pasar perangkat saat ini. Saking ketatnya, persaingan pun sering dilakukan di pengadilan, yang bahkan berlangsung sejak 2011. Kedua pihak saling menuding adanya pelanggaran desain, antarmuka, hingga teknologi di perangkat masing-masing.

Sebelum veto dijatuhkan, ITC menganggap Apple melakukan pelanggaran paten terkait kemampuan transmisi multi-layanan secara simultan dan teknologi wireless 3G. Apple dianggap menggunakan dua paten itu di produk yang dilarang tanpa seizin Samsung. (gal)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya