`Penyadapan di Internet Harusnya Dilakukan Transparan`

Pemerintah dan perusahaan melakukan pengawasan dengan berbagai macam alasan, salah satunya untuk melindungi masyarakat.

oleh Dewi Widya Ningrum diperbarui 25 Okt 2013, 14:30 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2013, 14:30 WIB
ronald-deibert-2-131025b.jpg

Citizen Lab mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia telah menggunakan suatu teknologi, produk dan servis pengawasan, termasuk juga negara-negara lain. Riset Citizen Lab menemukan adanya server command-and-control untuk program mata-mata FinFisher di beberapa ISP di Indonesia.

Selain itu riset mereka juga menemukan adanya alat- alat yang dapat digunakan untuk filtering dan pengawasan yang diproduksi oleh Blue Coat Systems yang berbasis di Amerika Serikat. Namun memang, belum dapat dipastikan apakah software tersebut benar-benar digunakan oleh pemerintah atau tidak.

Ronald Deibert, Director of Citizen Lab Canada Centre for Global Security Studies mengaku bahwa di negara lain mereka juga telah menemukan software ini dipasang untuk menargetkan jurnalis tanpa sepengetahuan mereka.

"Ini sangat bahaya jika sampai jatuh ke tangan yang salah dan ini bisa mengancam human right," kata Ronald yang ditemui tim Tekno Liputan6.com secara terpisah di acara Internet Governance Forum 2013 di Bali Nusa Dua Convention Center.

Baca juga: Mekanisme Blokir Konten Internet di Indonesia Tak Jelas

Ia juga menambahkan bahwa aktivitas mata-mata atau pengawasan merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk mengontrol informasi. Pemerintah dan perusahaan melakukan pengawasan dengan berbagai macam alasan, salah satunya untuk melindungi masyarakat.

"Semua negara melakukan surveillance (pengawasan), ada banyak pengawasan bagus seperti pengawasan untuk memonitor penyakit, trafik jaringan hingga bencana. Namun jika digunakan pemerintah untuk mengawasi rakyatnya, itu bisa jadi masalahnya," ujar Robert lagi.

Pengawasan juga dapat dilakukan untuk mengawasi pihak-pihak yang tidak sependapat dengan pemerintah dan membahayakan privasi. Menurut Robert, pengawasan sebenarnya boleh-boleh saja dilakukan selama digunakan untuk kepentingan keamanan nasional. Namun seharusnya pengawasan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jika tidak, pemerintah bisa memanfaatkan wewenangnya secara semena-mena.

(dew)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya