Kemenhub Gelar Olah TKP Penyusup di Roda Garuda

Kementerian Perhubungan menetapkan Mario Steven Ambarita sebagai tersangka pelanggaran undang-undang perhubungan.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Apr 2015, 14:06 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2015, 14:06 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan menetapkan Mario Steven Ambarita sebagai tersangka pelanggaran undang-undang perhubungan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya