Liputan6.com, Denpasar - Ibu angkat Angeline, Margaretha Megawe telah dilepaskan polisi usai diperiksa sebagai saksi. Sejauh ini polisi hanya menetapkan Agustinus Tae sebagai tersangka.
Tetapi ibu kandung Angeline, Hamidah, merasa kecewa karena merasa Margaretha harus bertanggung jawab atas kematian Angeline.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (12/6/2015), Hamidah terus meratap dan memanggil nama putrinya di Rumah Sakit Sanglah, tempat anaknya diautopsi. Ia sempat pingsan karena sulit melihat langsung jenazah anaknya.
Kemarin, Kamis 11 Juni pagi, Hamidah datang lagi ke Rumah Sakit Sanglah, Denpasar. Ia berencana mengambil jenazah Angeline untuk dikuburkan di Banyuwangi. Sambil menangis, Hamidah meminta pertangungjawaban Margaretha Megawe, ibu angkat Angeline.
Tetapi Margaretha Megawe serta Ivone dan Christine, kakak angkat Angeline, akhirnya diperbolehkan keluar dari kantor Polresta Denpasar, Kamis dinihari.
Ketiganya diperiksa secara terpisah oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar untuk mencocokkan pengakuan tersangka Agus yang sudah mengakui perbuatannya, memperkosa dan membunuh Angeline 1 minggu setelah mulai bekerja di rumah itu. Tetapi dugaan terhadap keterlibatan Margaretha masih didalami.
Untuk itulah ibu kandung Angeline berniat mengadukan Margaretha, ibu angkat Angeline ke polisi karena melanggar perjanjian adopsi. Penyesalan kini tinggallah penyesalan karena Angeline kini tak pernah kembali. (Nda/Ado)
Advertisement