Liputan6.com, Jakarta - Petugas Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Utara mau tak mau harus mengejar sejumlah pengemis dan pengamen yang melarikan diri.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (17/6/2015), sejumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ditangkap dalam razia yang digelar di wilayah Sunter dan sepanjang Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara Selasa 16 Juni 2015 kemarin.
Baca Juga
Salah seorang bahkan mengaku sebagai pelajar dan menolak untuk ditangkap. Jelang Ramadan, razia PMKS sudah menjaring ratusan orang di berbagai wilayah Ibukota.
Advertisement
Gubernur DKI Jakarta atau yang akrab disapa Ahok mengancam akan mempidanakan pengemis yang kembali tertangkap. Tindakan tegas ini sekaligus memberi efek jera kepada pengemis.
"Tergantung Dinas Sosial Jakarta, kalau kamu sudah pernah datang, sudah pernah bikin perjanjian tidak akan masuk lagi, kami akan pidanakan karena penipuan. Karena Anda (pengemis) bersedia digugat sebagai pidana," ucap Gubernur Ahok.
"Saya tidak mau Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sekarang. Kalau Tipiring terlalu mudah. Mungkin yang baru masuk lagi, baru lagi tanda tangan pernyataan, pulangkan lagi. Jakarta selalu akan ada," tandas Gubenrur Ahok.
Razia ini akan terus dilakukan selama bulan suci Ramadan hingga Lebaran. Tujuannya untuk memberi rasa nyaman bagi warga yang melakukan ibadah puasa dan membersihkan Kota Jakarta dari pengemis musiman. (Vra/Mut)