TNI AU: Warga Sipil Bisa Ikut Penerbangan Pesawat Militer Gratis

TNI AU menegaskan, tidak ada pungutan biaya bagi masyarakat sipil yang berniat turut terbang menggunakan angkutan militer.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Jul 2015, 19:16 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2015, 19:16 WIB
Pesawat Hercules
Hercules C-130 dengan tile number A-1321 batal terbang mengangkut 8 jenazah korban kecelakaan Hercules A-1310 tipe yang sama karena ada percikan api. (Liputan6.com/Richo Pramono)

Liputan6.com, Medan - Sudah bukan rahasia lagi bahwa masyarakat sipil, terutama keluarga besar TNI bisa turut dalam penerbangan angkutan militer.

Begitu pula dengan masyarakat umum yang tidak memiliki hubungan dengan anggota militer, yang dikenakan biaya meski jauh lebih murah, tak setinggi ongkos penerbangan komersil.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, didampingi sejumlah kerabat, Sauliyah menunggu penyerahan jenasah suaminya, Akto Darmizon, salah satu korban kecelakaan pesawat Hercules C-130 di RSUP Adam Malik, Medan.

Wanita yang terlihat tegar ini membenarkan suaminya yang bertugas di RSUD Natuna, kerap menggunakan pesawat angkut militer, Hercules, untuk terbang ke Medan. Karena ongkosnya jauh lebih terjangkau dibanding pesawat komersil.

TNI AU menyakan, sebenarnya tidak ada pungutan biaya bagi masyarakat sipil yang berniat turut terbang menggunakan angkutan militer.

Sejauh ini TNI AU mengklaim sudah memperketat perizinan bagi masyarakat sipil. Termasuk keluarga besar anggota TNI yang akan turut terbang menggunakan pesawat angkut militer. (Nda/Rmn)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya