Edarkan Uang Palsu di Tempat Hiburan Malam, 3 Orang Dibekuk

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 8 juta berikut alat cetaknya.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Agu 2015, 07:00 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2015, 07:00 WIB
Edarkan Upal di Tempat Hiburan Malam, 3 Orang Dibekuk Polisi
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 8 juta berikut alat cetaknya.

Liputan6.com, Bandung - Polisi Bandung, Jawa Barat, menangkap 3 orang pengedar uang palsu atau (upal) saat menggunakannya di sebuah tempat hiburan malam di Bandung. Ketiga pengedar uang palsu kini hanya tertunduk saat digiring polisi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (20/8/2015), 2 di antara mereka ditangkap polisi di sebuah tempat hiburan malam saat membayar dengan uang palsu itu.

Di depan polisi mereka mengaku baru kali ini mengedarkan uang palsu itu. Tempat hiburan malam sengaja mereka pilih untuk penggunaan uang palsu itu agar tidak mudah diketahui.

Tertangkapnya ketiga pelaku pengedar uang palsu ini berawal dari laporan pemilik tempat hiburan. Setelah melihat rekaman kamera pengintai, polisi berhasil menangkap dua pelaku.

Selain menangkap tiga orang, polisi juga menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan seratus ribu senilai 8 juta rupiah berikut mesin cetak dan kertasnya. Yang mengkhawatirkan uang palsu tersebut 75 persen mirip dengan yang asli.

Guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, ketiga tersangka ditahan di Mapolrestabes Bandung dan diancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sementara di Kita Kayu Agung, Sumatera Selatan,sepasang suami istri yang diduga pengedar uang palsu ditangkap polisi saat hendak mentransfer uang palsu di sebuah bank.

Pasangan suami istri Siful dan Ayu, warga Kayu Agung, Sumatera Selatan ditangkap tim Reskrim Polres Ogan Komering Ilir, saat akan mentransfer uang palsu di Bank BRI Kayu Agung, Sumatera Selatan.

Tertangkapnya pasangan suami istri ini berawal dari laporan petugas Bank Kayu Agung terkait ada nasabah mereka yang akan mentransfer uang sebesar Rp 110 juta, tapi di tumpukan tengah ternyata adalah uang palsu. Jumlahnya pun cukup banyak, yakni senilai Rp 90 juta.

Uang palsu tersebut sengaja disisipkan di antara uang asli untuk mengelabuhi petugas bank. Tetapi perhitungan tersangka salah karena petugas bank memeriksa satu per satu sehingga uang palsunya terdeteksi. Menurut tersangka, uang palsu itu didapat dari seseorang di Pulau Hawa berinisial MC. (Dan/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya