Bangunan Liar di Kalimalang Dibongkar hingga Kapolsek Termuda

Pembongkaran bangunan liar di ruas Jalan Inspeksi Kalimalang, Jakarta Timur hingga Kapolsek termuda di Semarang.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Okt 2015, 14:40 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2015, 14:40 WIB
20151008-Pengusuran-Proyek-MRT-Jakarta
Sebuah alat berat saat menghancurkan bangunan permanen di Jalan Fatmawati Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015). Pembongkaran tersebut dilakukan terkait proyek MRT. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Pembongkaran bangunan liar di ruas Jalan Inspeksi Kalimalang, Jakarta Timur nyaris berujung ricuh. Warga pemilik bangunan protes karena mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan sebelumnya.

Hingga, Kaposek termuda seorang wanita berusia 23 tahun di Semarang, Jawa Tengah bernama Inspektur Polisi I Dhayita Daneswari. Dhayita menjadi Kapolsek Candisari, Semarang. (Vra/Mvi)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya