Orangtua Penganiaya Bocah 8 Tahun Ditangkap

Polisi Gunung Putri Bogor berhasil menangkap orangtua Sri Rahayu Ratu Pangestu, bocah yang ditemukan dengan banyak luka bekas pengan

oleh Liputan6 diperbarui 20 Okt 2015, 08:02 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2015, 08:02 WIB
Orangtua Penganiaya Bocah 8 Tahun Berhasil Ditangkap
Polisi Gunung Putri Bogor berhasil menangkap orangtua Sri Rahayu Ratu Pangestu, bocah yang ditemukan dengan banyak luka bekas pengan

Liputan6.com, Bogor - Polisi Gunung Putri Bogor, Jawa Barat menangkap orangtua bocah R. Banyal luka diduga bekas penganiayaan pada tubuh bocah yang berusia 8 tahun itu.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (20/10/2015), hampir sepekan polisi Gunung Putri Bogor mencari orangtua asli bocah yang ditemukan di jalanan dan banyak luka di tubuhnya.

Polisi sempat kesulitan menemukan rumah orangtua yang diduga menganiaya R itu karena telah pindah rumah kontrakan.

"Kakak lewat situ, lari sana kejar. Mungkin dikejar. Gak lama setengah jam kakaknya pulang saya tanya adenya ke mana. Tadi nggak ketemu ade. Setelah itu saya langsung cari. Abis kakaknya pulang, langsung cari juga," cerita Banu, ayah bocah R.

Banu mengatakan, luka-luka yang terdapat di tubuh anaknya berasal dari monyet peliharaan di rumah. Tapi dia menyebut, sang anak memang nakal.  Ia juga mengaku tak khawatir dengan hilangnya bocah R dari rumah.

Pada hari Minggu itu, bocah R bermain bersama dengan kakaknya yang tengah mencari rumah kontrakan. Saat R tak ditemukan, Banu menduga ia tengah ikut bersama sang kakak.

Bocah R ditemukan berkeliaran di jalanan oleh Ari Kuswati pedagang di Cibubur. Saat ditemukan ditemukan banyak luka di badan dan kepala sang bocah. Bocah itu mengaku kabur dari rumah karena kerap dianiaya ayah dan ibu tirinya. Ari Kuswati lalu melaporkan penemuan bocah ini ke Polsek Gunung Putri. (Mar/Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya