Segmen 2: Penyidikan Kasus Suap hingga Buku Kontroversial

Penyidikan kasus suap Gatot Pujo Nugroho berlanjut, hingga pemerintah Kota Malang akan menjatuhkan sanksi pada penyusun buku kontroversial.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Nov 2015, 06:11 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2015, 06:11 WIB
20150820-Pemeriksaan KPK-Jakarta- Gatot Pujo Nugroho dan Evi Susanti
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho bersama istrinya Evi Susanti, usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Kamis (20/8/2015). Gatot diperiksa atas kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Medan - Penyidikan kasus suap melibatkan Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pujo Nugroho dengan tersangka penerima suap pimpinan dan anggota DPRD Sumut, terus berlanjut.

Hingga pemerintah Kota Malang akan menjatuhkan sanksi pada pejabat dan tim penyusun buku yang memuat kalimat kontroversial. (Nda/Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya