Liputan6.com, Medan - Penyidikan kasus suap melibatkan Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pujo Nugroho dengan tersangka penerima suap pimpinan dan anggota DPRD Sumut, terus berlanjut.
Hingga pemerintah Kota Malang akan menjatuhkan sanksi pada pejabat dan tim penyusun buku yang memuat kalimat kontroversial. (Nda/Ado)
Advertisement