Segmen 2: Pemusnahan Surat Suara hingga Membangkitkan Kota Mati

KPU daerah Mojokerto memusnahkan surat suara yang rusak, hingga Amran Nur memimpin Sawahlunto menjadi kota wisata.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Des 2015, 19:39 WIB
Diterbitkan 06 Des 2015, 19:39 WIB
Segmen 2: Pemusnahan Surat Suara hingga Membangkitkan Kota Mati
KPU daerah Mojokerto memusnahkan surat suara yang rusak, hingga Amran Nur memimpin Sawahlunto menjadi kota wisata.

Liputan6.com, Mojokerto - Di Mojokerto, KPU daerah menjalankan perintah KPU pusat untuk memusnahkan surat suara yang rusak dan berlebih jumlahnya. Hingga di tangan dingin Amran Nur yang memimpin Sawahlunto selama 2 periode, bekas kota tambang bangkit menjadi kota wisata, dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya