Liputan6.com, Mojokerto - Di Mojokerto, KPU daerah menjalankan perintah KPU pusat untuk memusnahkan surat suara yang rusak dan berlebih jumlahnya. Hingga di tangan dingin Amran Nur yang memimpin Sawahlunto selama 2 periode, bekas kota tambang bangkit menjadi kota wisata, dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat.
Segmen 2: Pemusnahan Surat Suara hingga Membangkitkan Kota Mati
KPU daerah Mojokerto memusnahkan surat suara yang rusak, hingga Amran Nur memimpin Sawahlunto menjadi kota wisata.
diperbarui 06 Des 2015, 19:39 WIBDiterbitkan 06 Des 2015, 19:39 WIB
KPU daerah Mojokerto memusnahkan surat suara yang rusak, hingga Amran Nur memimpin Sawahlunto menjadi kota wisata.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Oposisi Korea Selatan Ancam Makzulkan Presiden Sementara Han Duck-soo Terkait Penyelidikan Darurat Militer
Tips Saat Ditensi: Panduan Lengkap Menjaga Tekanan Darah Normal
Himel Perkenalkan ALTIVO, Solusi Sakelar dan Stopkontak Elegan untuk Hunian Modern
Andre Onana Sering Ngelawak Lagi, Manchester United Carikan Pesaing asal Prancis
Sopan di Persidangan Jadi Hal yang Meringankan Hukuman Harvey Moeis
Instagram bakal Punya Tool Edit Video Berbasis AI Tahun Depan
KAI Buka 4 Loko Cafe di Stasiun Gambir hingga Purwokerto
15 Tempat Wisata di Semarang Terpopuler 2024, Spot Hits untuk Liburan Akhir Tahun
Siput Vulkanik, Makhluk Laut dengan Armor Besi Penantang Suhu 400 Derajat
Menurunkan Kolesterol dengan Buah Alpukat, Ini 5 Cara Konsumsinya yang Tepat
Fungsi Otot Lurik: Penggerak Utama Tubuh Manusia
Deretan Hoaks yang Dikaitkan dengan Ridwan Kamil, Simak Faktanya