VIDEO: Usai Libur Panjang, PNS di Sejumlah Kota Bolos Kerja

Jika terbukti tidak masuk tanpa keterangan, akan dijatuhi sanksi dengan tidak dibayarnya BKD selama 3 bulan.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Des 2015, 19:16 WIB
Diterbitkan 28 Des 2015, 19:16 WIB
VIDEO: Usai Libur Panjang, PNS di Sejumlah Kota Bolos Kerja
Jika terbukti tidak masuk tanpa keterangan, akan dijatuhi sanksi dengan tidak dibayarnya BKD selama 3 bulan.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah instansi di lingkungan DKI. Tim BKD meminta absensi PNS yang tidak masuk kerja, kemudian menyisir ruang kerjanya untuk memastikan keberadaan PNS lainnya yang masuk pada hari ini.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (28/12/2015), sidak dititikberatkan pada bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), di mana ratusan warga mengantre untuk mengurus sejumlah keperluan administrasi dan perizinan.

Tim BKD mendapati 13 PNS yang tidak masuk lantaran cuti Natal, sakit dan izin. Jika terbukti tidak masuk tanpa keterangan, maka akan langsung dijatuhi sanksi. Tidak dibayarnya BKD selama 3 bulan.

Di Bekasi, sejumlah PNS mengikuti apel yang biasa dilakukan setiap Senin pagi. Sementara sebagian terpaksa tidak dapat masuk ke kantor setelah petugas Satpol PP menutup gerbang pintu masuk.

Selain pegawai yang terlambat, di sejumlah ruang kerja terlihat masih banyak bangku kosong. Meski BKD Kota Bekasi tidak memberikan izin cuti pada akhir tahun kepada seluruh PNS.

Sementara di Madura, pemandangan hampir serupa juga tampak pada apel hari pertama kerja di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura. Barisan peserta apel dari sebagian kantor dinas tidak sebanyak hari-hari biasa.

Selain itu para PNS terkesan tidak serius mengikuti jalannya apel. Banyak peserta apel justru berbincang-bincang saat sambutan pejabat Bupati Sumenep. Belum lagi banyak pula yang datang terlambat dan tidak mengikuti apel.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya