Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Khusus Mabes Polri menangkap seorang lelaki yang diduga membobol tujuh bank sebesar Rp 836 miliar. Modus yang digunakan tersangka HS dengan mengajukan kredit modal usaha menggunakan dokumen palsu.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (10/3/2017), tersangka membuat dokumen palsu atas nama perusahaan PT Rockit Adelway yang bergerak di bidang pertambangan. Tersangka kemudian mengajukan peminjaman kredit senilai ratusan miliar pada tujuh bank.
Dengan menyuap seorang manajer refresentative satu bank, HS pun berhasil mendapatkan pinjaman Rp 836 miliar.
Advertisement
Dalam perjalanannya, pembayaran kredit tersebut kemudian mandek. Tersangka kemudian dengan sengaja mempailitkan perusahaannya.
Karena pailit, bank tidak bisa menagih pinjaman yang sudah diberikan. Namun belakangan terungkap dokumen yang digunakan untuk mempailitkan usahanya juga palsu.
Hingga kini polisi masih menyelidiki kasus penipuan perbankan ini. Polisi menduga tersangka mendapat kredit lebih dari Rp 1 triliun dari lebih tujuh bank pemberi kredit. Polisi masih menunggu laporan dari pihak bank yang dirugikan.
Saksikan tayangan pelaku pembobolan bank selengkapnya berikut ini.