Melancong ke Sumsel, Pegawai Stasiun Televisi Bobol ATM

Pegawai stasiun televisi itu ternyata sudah tujuh kali membobol ATM.

oleh Nefri Inge diperbarui 04 Mar 2017, 08:07 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2017, 08:07 WIB
Bobol ATM
Bobol ATM

Liputan6.com, Palembang - Fernando (23), warga Tangerang, Banten, Jawa Barat (Jabar) harus menghabiskan hari-harinya didalam jeruji besi. Pegawai salah satu televisi swasta di Jakarta itu terbukti menjadi eksekutor saat membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Fernando terampil membobol ATM setelah menonton berbagai trik dari media sosial. Menurut Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sumardani, ada empat pelaku yang terlibat dalam pembobolan mesin ATM.

"Pelaku menggunakan ATM miliknya sendiri dan saat di tengah proses penarikan uang, pelaku menggunakan obeng kecil untuk mencongkel agar uang bisa ditarik. Jadi, ini tidak akan mengurangi saldo dari rekening pelaku," ujar Andri kepada Liputan6.com, Jumat, 3 Maret 2017.

Keempat pelaku adalah Fernando, sopir televisi swasta di Jakarta, Wahyudi (23), Chandra (27) dan Hengki (23) yang merupakan warga Kabupaten Lahat, Sumsel.

Pada Rabu sore, 1 Maret 2017, mereka memantau lokasi mesin ATM yang akan disasar, yaitu mesin ATM BRI Unit Mariana di Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Aksi bobol mesin ATM akhirnya dijalankan pada Kamis siang, 2 Maret 2017. Tidak hanya menarik paksa uang saat proses transaksi, pembobol juga mengirim uang ke rekening atas nama Yogi Pratama yang sudah diblokir.

"Pihak bank lalu melihat ada bekas goresan benda tajam di mulut mesin ATM dan langsung membuat laporan. Tak lama kemudian, kita berhasil mengamankan para pelaku," tutur Andri.

Dari pengakuan Fernando, ia bersama teman-temannya sudah kerap kali membobol mesin ATM. "Sudah tujuh kali dan memang merk ATM tertentu yang bisa dibobol," kata dia.

Barang bukti yang telah diamankan yaitu satu unit mobil Honda Jazz berwarna abu, satu unit obeng telepon gengam berwarna biru, satu unit ATM BRI milik Yogi Pratama dan uang tunai sisa dari hasil membobol mesin ATM sebesar Rp 570.000.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya