Liputan6.com, Jakarta - Enam saksi dihadirkan dalam lanjutan sidang ke-13 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Para saksi yang dihadirkan pihak Ahok termasuk tiga saksi ahli agama Islam, menilai Ahok tidak menistakan agama.
Sementara itu, kasus dugaan aliran sesat di Banyumas, Jawa Tengah, disidang di Mapolsek Ajibarang. Sidang yang mempertemukan pelaku dengan pengurus MUI setempat itu dihadiri ratusan warga.
Advertisement
Baca Juga
Saksikan tayangan selengkapnya dalam tautan ini.
Advertisement