Liputan6.com, Jakarta - Sebagai warga Ibu Kota yang baik, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menggunakan hak pilihnya memilih gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Sementara itu, para tahanan kasus korupsi di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggunakan hak pilihnya di Pilkada DKI 2017.
Tercatat 8 tahanan kasus korupsi, di antaranya mantan hakim MK Patrialis Akbar dan Andi Zulkarnaen Malarangeng alias Choel yang menggunakan hak pilihnya di TPS 019, Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Advertisement
Saksikan tayangan selengkapnya dalam tautan ini.