Segmen 2: Jokowi - JK hingga Tahanan KPK Nyoblos Pilkada DKI

Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla menggunakan hak pilihnya di Pilkada DKI. Sementara tahanan KPK menggunakan hak pilihnya.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Apr 2017, 13:14 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2017, 13:14 WIB
20170419-Jokowi dan Iriana Nyoblos di TPS 04-Angga
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara, Iriana, memasukkan kertas suara ke kotak suara usai menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada DKI 2017 putaran kedua di TPS 04 Gambir, Jakarta, Rabu (19/4). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai warga Ibu Kota yang baik, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menggunakan hak pilihnya memilih gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.  

Sementara itu, para tahanan kasus korupsi di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggunakan hak pilihnya di Pilkada DKI 2017. 

Tercatat 8 tahanan kasus korupsi, di antaranya mantan hakim MK Patrialis Akbar dan Andi Zulkarnaen Malarangeng alias Choel yang menggunakan hak pilihnya di TPS 019, Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Saksikan tayangan selengkapnya dalam tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya