Dampak Napi Kabur, Kakanwil Kemenkumham Riau Dicopot

Sementara kepala rutan dan kepala pengamanan rutan Klas 2B Sialang Bungkuk, diberhentikan dari PNS.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Mei 2017, 02:38 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2017, 02:38 WIB
Menkumham Yasonna - Tahanan Kabur Pekanbaru
Menkumham Yasonna H Laoly saat meninjau Rutan Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kaburnya 448 narapidana (napi) Lapas Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, berbuntut dengan sanksi tegas yang diberikan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (8/5/2017), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Wilayah Riau, Ferdinan Siagian langsung dicopot dan digantikan Putu Gede mulai Senin kemarin.

Sementara kepala rutan dan kepala pengamanan rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, diberhentikan dari PNS.

Bukan hanya di jajaran atas, Menkumham juga memberikan sanksi bagi 6 petugas lapas, dengan menurunkan jabatan mereka 1 tingkat selama tiga tahun.

Hingga Senin, dari 448 penghuni lapas yang melarikan diri, 298 penghuni sudah ditangkap, sementara 150 lainnya masih dicari. Untuk mengurangi kelebihan muatan, sebanyak 365 penghuni juga dipindahkan ke lapas lain disekitar Provinsi Riau.

Polisi sendiri hingga saat ini masih terus melakukan pencarian. Polisi juga akan membangkitkan sistem Siskamling di area-area lokal untuk menjaga keamanan sekaligus membantu polisi untuk menangkap napi yang masih dalam pelarian.

Terkait adanya isu pungli, polisi mengaku siap membantu untuk menindaklanjuti jika adanya permintaan dari pihak Kemenkumham.

Saksikan selengkapnya tayangan video Kakanwil Kemenkumham Riau cicopot setelah napi kabur.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya