Liputan6.com, Jakarta - FirzaHusein, tersangka kasus dugaan pornografi yang melibatkan pimpinan FPI RizieqShihab tidak ditahan polisi, setelah menjalani pemeriksaan maraton sejak Selasa lalu, 16 Mei 2017.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (18/5/2017), polisi mengizinkan Firza Husein pulang pada Rabu malam, 17 Mei 2017.
Pengacara Firza Husein membantah kliennya sedang dalam kondisi mengandung. Meski diakui faktor kesehatan yang menjadi pertimbangan penyidik tidak menahan Firza.
Advertisement
Sementara selama menjalani pemeriksaan, rumah Firza Husein di Jalan Makmur, No 40, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, terlihat sepi.
Demikian juga dengan rumah sahabat Firza yang kerap disapa Kak Emma alias Fatimah Husin Assegaf, di Jalan Mangga, Kecamatan Pancoran Mas Depok. Rumah itu terkunci rapat tak ada aktivitas.Â
Saksikan tayangan video Kasus Firza Husein selengkapnya.
Â