Liputan6.com, Jakarta Penyidik Bareskrim Polri berhati-hati dalam menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Antasari Azhar. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu melaporkan dugaan tindak pidana persangkaan palsu. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik masih mempelajari aspek hukum dari laporan tersebut. Sebab, laporan yang dibuat oleh Antasari berkaitan dengan perkara yang sudah disidangkan dan berkekuatan hukum tetap.
NEWS FLASH: Polri Hati-Hati Tindak Lanjuti Laporan Antasari Azhar
Penyidik Bareskrim Polri berhati-hati dalam menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Antasari Azhar.
Diperbarui 16 Feb 2017, 15:24 WIBDiterbitkan 16 Feb 2017, 15:24 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bacaan Dzikir Lailatul Qadar Lengkap dengan Doa dan Artinya
Peluang Kerja Tunanetra: Pecahkan Stigma dan Buka Jalan Sukses
Contoh Konten Tips dan Trik yang Menarik dan Efektif
Gubernur Jakarta Pramono Anung Sambangi KPK
Tips dan Trik Belajar Efektif untuk Meningkatkan Prestasi Akademik
70 Kata Kata Rocky Gerung yang Menginspirasi dan Kontroversial
Model Rambut Pria dengan Gaya Modern dan Keren, Cocok Buat Lebaran 2025
Menko AHY: Kita Harus Yakinkan Infrastruktur Dipersiapkan untuk Cegah Banjir Besar
Trik Keyboard Laptop untuk Meningkatkan Produktivitas
3 Pemain Timnas Indonesia yang Berpeluang Debut Lawan Bahrain
Kurir Pos Indonesia Minta THR Bukan BHR, Ini Alasannya
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Simak Panduan Selengkapnya