Liputan6.com, Jakarta Penyidik Bareskrim Polri berhati-hati dalam menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Antasari Azhar. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu melaporkan dugaan tindak pidana persangkaan palsu. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik masih mempelajari aspek hukum dari laporan tersebut. Sebab, laporan yang dibuat oleh Antasari berkaitan dengan perkara yang sudah disidangkan dan berkekuatan hukum tetap.
NEWS FLASH: Polri Hati-Hati Tindak Lanjuti Laporan Antasari Azhar
Penyidik Bareskrim Polri berhati-hati dalam menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Antasari Azhar.
diperbarui 16 Feb 2017, 15:24 WIBDiterbitkan 16 Feb 2017, 15:24 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Kebakaran Padam, Jalur Pendakian Gunung Rinjani Kembali Dibuka
Hasil Kumamoto Masters 2024: Runner Up, Gregoria Mariska Tunjung Senang Tapi Tidak Puas
Cara Hidup Tenang dan Bahagia dengan Sikap Rendah Hati
Dharma Pongrekun: Kita Bisa Manfaatkan Banjir untuk Kebaikan Warga Jakarta
Kemkomdigi Bangun Pusat Informasi dan Pulihkan Jaringan Pascaerupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Cawagub Kun Wardana Sebut Sampah Bisa Jadi Penghasilan Bagi Warga Jakarta
Debat Ketiga Pilkada Jakarta 2024: Tiga Cagub-Cawagub Beradu Gagasan Lingkungan Perkotaan dan Perubahan Iklim
Aktivis Okky Madasari Ajak Kaum Wanita Melek Politik di Momentum Pilkada 2024
Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Kemenkeu 2024
Dinda Anwar, Selebgram Medan yang Kini Terjun ke Dunia Boxing Influencer
6 Potret Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo Bantu Warga Suriah, Sorot Rasa Aman yang Langka
Rano Karno: Retribusi Sampah Tak Perlu Diterapkan Jika Pengelolaannya Sudah Baik