Liputan6.com, Jakarta Penyidik Bareskrim Polri berhati-hati dalam menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Antasari Azhar. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu melaporkan dugaan tindak pidana persangkaan palsu. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik masih mempelajari aspek hukum dari laporan tersebut. Sebab, laporan yang dibuat oleh Antasari berkaitan dengan perkara yang sudah disidangkan dan berkekuatan hukum tetap.
NEWS FLASH: Polri Hati-Hati Tindak Lanjuti Laporan Antasari Azhar
Penyidik Bareskrim Polri berhati-hati dalam menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Antasari Azhar.
diperbarui 16 Feb 2017, 15:24 WIBDiterbitkan 16 Feb 2017, 15:24 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Tanda Oli Gardan Motor Matik Habis
Menikmati Keindahan Pantai Tolanamon, Rekomendasi Libur Akhir Tahun di NTT
WSBP Kantongi Kontrak Baru Rp 2,22 Triliun hingga November 2024
3 Resep Mie Bangladesh ala Rumahan yang Nikmat Disantap Saat Hujan
Tanpa Gelar Sarjana, Profesi Ini Bisa Digaji Rp 1,5 Miliar
20 Desember 1968: Pembunuh Berantai Misterius Zodiac Killer Bunuh Korban Pertamanya
Bagaimana Mengatasi Kecanduan Vape? Ini 5 Cara Efektif Terbebas dari Bahaya Nikotin
Senator AS Ini Deklarasikan 2025 Jadi Tahun Bitcoin dan Aset Digital
Katarak Si Pemicu Disabilitas Netra Bisa Sembuh dengan Obat Tetes Mata, Mitos atau Fakta?
Hasil Carabao Cup: Hajar Manchester United, Tottenham Hotspur Melangkah ke Semifinal
Turun Hujan Deras, Apakah Boleh Tidak Hadiri Sholat Jumat?
Arti Mimpi Pasangan Selingkuh: Makna, Penyebab, dan Cara Mengatasinya