Liputan6.com, Jakarta Penyidik Bareskrim Polri berhati-hati dalam menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Antasari Azhar. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu melaporkan dugaan tindak pidana persangkaan palsu. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik masih mempelajari aspek hukum dari laporan tersebut. Sebab, laporan yang dibuat oleh Antasari berkaitan dengan perkara yang sudah disidangkan dan berkekuatan hukum tetap.
NEWS FLASH: Polri Hati-Hati Tindak Lanjuti Laporan Antasari Azhar
Penyidik Bareskrim Polri berhati-hati dalam menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Antasari Azhar.
Diperbarui 16 Feb 2017, 15:24 WIBDiterbitkan 16 Feb 2017, 15:24 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Energi & TambangMengenal Sidrap: Kebun Angin Pertama dan Terbesar di Indonesia
Berita Terbaru
Rekomendasi 8 Drakor dengan Cerita Kawin Kontrak Paling Seru
Cara Cek E-Tilang Lewat HP, Praktis Tanpa Harus ke Kantor Polisi
VIDEO: Sering Nonton Aksi Damkar, Ibu Hamil Ngidam Naik Mobil Damkar
Profil Mark Zuckerberg, Miliarder Pemilik Facebook Dkk yang Tengah Disidang
Tatkala Foto Gus Dur Menyelamatkan Pesantren di Pedalaman Papua, Kisah Karomah Wali
Rasio Pajak Adalah Penerimaan Pajak, Ini Pengaruhnya pada Kesehatan Ekonomi
Baim Wong Hadiri Sidang Putusan Cerai dengan Paula Verhoeven, Dapat Dukungan Ketiga Kakaknya
Situs 4chan Diduga Diretas, Identitas Pribadi Moderator Bocor
Harga MacBook Pro M4 Terbaru April 2025 di Indonesia, Daftar Model & Spesifikasinya
Model Kue Ulang Tahun Terbaru, Si Manis yang Bikin Momen Ultah Makin Spesial
Eks Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
Kemen PPPA Pastikan Korban Pelecehan Seksual oleh Dokter Obgyn di Garut Dapat Pendampingan Lengkap