NEWS FLASH: Polri Hati-Hati Tindak Lanjuti Laporan Antasari Azhar

Penyidik Bareskrim Polri berhati-hati dalam menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Antasari Azhar.

oleh Wali Yadien diperbarui 16 Feb 2017, 15:24 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2017, 15:24 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Bareskrim Polri berhati-hati dalam menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Antasari Azhar. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu melaporkan dugaan tindak pidana persangkaan palsu. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik masih mempelajari aspek hukum dari laporan tersebut. Sebab, laporan yang dibuat oleh Antasari berkaitan dengan perkara yang sudah disidangkan dan berkekuatan hukum tetap.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya