Liputan6.com, Jakarta Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora turut memberi kontribusi atas hadirnya dua venue Asian Games 2018 yang bertaraf internasional di Palembang. Dua venue tersebut yaitu pembangunan lintasan bowling dan juga penyempurnaan venue Panjat Tebing di Kompleks Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan.
Lintasan bowling dan sarana pendukung di Bowling Center Jakabaring dibangun LPDUK dengan menggunakan dana hibah dari PT Pertamina. Sementara penyempurnaan venue Panjat Tebing menggunakan dana hibah dari PT Pusri.
Advertisement
Baca Juga
Hibah dari Pertamina dan Pusri untuk kedua venue yang akan digunakan untuk Asian Games 2018 ini sebenarnya merupakan hibah kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Namun karena proses pembangunan dituntut cepat menyusul mepetnya pelaksanaan Asian Games 2018, LPDUK sebagai Badan Layanan Umum (BLU) dibawah Kemenpora yang menjalankan usaha yang terkait dengan keolahragaan, dipercaya untuk mengelola dana hibah tersebut sesuai dengan peruntukkannya.
"Pembangunan lintasan bowling dan sarana pendukung serta penyempurnaan venue panjat tebing menjadi kesempatan pertama LPDUK sebagai lembaga baru, dalam mengelola dana hibah atau CSR perusahaan untuk pengadaan sarana dan prasarana olahraga," kata Direktur LPDUK, Agus Hardja Santana seperti rilis yang diterima Liputan6.com.
"Ini menjadi contoh sekaligus proyeksi pelayanan ke depan bahwa LPDUK sebagai BLU, bisa menjembatani atau mengelola dana hibah/komersil perusahaan untuk berbagai kebutuhan dan kegiatan keolahragaan."
Lintasan bowling dan sarana pendukung serta penyempurnaan venue panjat tebing di Jakabaring tersebut akhirnya bisa diselesaikan dan digunakan dalam perhelatan Asian Games 2018. Keduanya juga sudah mendapat sanction dari federasi internasional masing-masing cabor tersebut sehingga berstandar internasional.
Â
Â
Proses Eksekusi
Untuk lintasan bowling dan sarana pendukungnya, Berita Acara Serah Terima (BAST) dari LPDUK ke Pemprov Sumsel telah dilakukan proses pada 27 April 2018.
"Mulai 21 Juli 2018, pengelolaan bowling center menjadi tanggung jawab PT JSC karena kerjasama pemanfaatan aset Pemprov hanya dapat dilakukan oleh swasta/BUMN/BUMD," kata Agus.
Sementara untuk penyempurnaan venue panjat tebing juga telah dilakukan proses serah terima ke Pengprov Sumsel pada 6 Agustus 2018. LPDUK bangga telah memberikan kontribusi dalam proses menghadirkan dua tempat yang akan dicatat sejarah sebagai medan bertandingnya atlet-atlet terbaik Asia dalam kancah Asian Games 2018.
Advertisement
Awal Berdiri
LPDUK baru berdiri sekitar setahun menyusul keluarnya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/272/M.KT.01/2017 tanggal 12 Mei 2017 tentang Pembentukan Unit yang Menangani Pengelolaan Dana Keolahragaan, dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 433/KMK.05/2017 tentang Penetapan Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga Sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Adapun mengenai organisasi dan tata kerja LPDUK diatur dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No 22/2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja LPDUK yang disahkan pada 6 Nopember 2017, dimana lembaga ini menjalankan fungsi sebagai perencana kebutuhan dan pengembangan usaha olahraga, serta pelaksanaan dan pengembangan event dan industri olahraga.