Jepang Tak Logis Bila Tuntut RI Soal Larangan Ekspor Mineral

Rencana pemerintah Jepang melaporkan Indonesia terkait penerapan larangan ekspor mineral mentah ke WTO dinilai tindakan tak logis.

oleh Septian Deny diperbarui 24 Feb 2014, 18:00 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2014, 18:00 WIB
biji-mineral-140114b.jpg

Liputan6.com, Jakarta Rencana pemerintah Jepang melaporkan Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) terkait penerapan larangan ekspor mineral mentah dinilai tidak lazim.

"Itu haknya tapi tidak lazim. Mereka (Jepang) yang sudah puluhan tahun membeli bahan baku dan menggunakan itu untuk industrinya di dalam negeri kemudian protes," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (24/2/2014).

Dia menilai seharusnya pemerintah Jepang mengerti upaya pemerintah Indonesia menerapkan aturan tersebut untuk melindungi bahan baku mineral dan menggiatkan pengolahan di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah suatu produk tambang.

"Kan nggak wajar, karena dia selama puluhan tahun menggunakan bahan baku kita untuk memajukan industri pengolahannya, sekarang ketika Indonesia mau melakukan itu dia memprotes," tegas Hidayat.

Hidayat justru menantang dengan mempersilahkan Jepang untuk melaporkan hal tersebut. Dia menganggap apa yang dilakukan pemerintah merupakan yang sudah benar.

"Saya persilahkan saja tapi saya kira tidak logis. Tapi semangatnya dia ingin kerjasama agar bisa teruskan upaya," jelasnya.

Hidayat juga mengatakan, dengan penerapan aturan ini, pemerintah Jepang harusnya melakukan turut mendukung dengan merelokasi industrinya menggunakan bahan mentah asal Indonesia ke dalam negeri.

"Kan way out-nya begitu. Dia prinsipnya menyetujui, Indonesia menjamin bahan bakunya tapi dia relokasi industrinya ke Indonesia. Kalau tidak bisa semuanya, ya sebagian. Hasil produknya bisa dijual ke Jepang atau negara lain atau domestik, itu sangat mungkin," tandas dia. (Dny/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya