Lima Maskapai Penerbangan Incar Rute Merpati

Kementerian Perhubungan telah menerima proposal dari lima maskapai penerbangan Indonesia yang berminat caplok rute penerbangan Merpati.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Feb 2014, 14:47 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2014, 14:47 WIB
merpati-140210c.jpg

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan telah menerima proposal dari lima maskapai penerbangan di Indonesia. Maskapai tersebut serius ingin mencaplok rute-rute penerbangan warisan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA).

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bakti mengungkapkan, dari lima maskapai penerbangan yang sudah mengajukan proposal untuk mengambil alih rute Merpati, dua diantaranya adalah maskapai penerbangan perintis.

"Ada Kal Star, Express Air, Garuda Indonesia, Sriwijaya Air dan Citilink. Tapi mereka cuma mau menambah penerbangan walaupun mereka sudah punya penerbangan di rute itu," kata dia usai Pelantikan Pejabat Eselon I & II, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Herry menjelaskan, setelah pengajuan proposal, Kemenhub akan mengevaluasi dan membahas bersama proses pengambilalihan rute Merpati. "Kalau sudah ajukan proposal, kami akan bahas dan evaluasi. Kalau cocok, ya diizinkan (ambil rute)," terang dia.

Sementara itu, Plt Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub, Bambang S Ervan mengakui, maskapai yang berminat mencaplok rute penerbangan, seperti Merpati tak perlu mengeluarkan investasi besar.

"Mereka hanya membayar sejumlah uang yang masuk dalam pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jadi masuk kas negara dan besarannya harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP)," tambah dia tanpa menyebut jumlah setoran yang wajib dibayar setelah memperoleh izin mengambil rute penerbangan.

Namun, kata Bambang, maskapai mungkin akan mengeluarkan investasi untuk membuka kantor cabang di rute tersebut, penambahan sumber daya manusia, dan lainnya. "Tapi itu kan pribadi sebagai investasi perusahaan, bukan uang untuk mencaplok rute," tegas dia. (Fik/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya