Liputan6.com, Beijing Harga mata uang virtual bitcoin merosot hampir 10% setelah beredar informasi Bank Sentral China (POBC) yang menginstruksikan seluruh bank dan perusahaan pembayaran untuk menutup rekening mata uang virtual tersebut. Artinya, sekitar dari lebih 10 bursa bitcoin harus menutup transaksinya.
Seperti dilansir dari laman Bloomberg, Jumat (28/3/2014), indeks harga di CoinDesk Bitcoin mencatat harga bitcoin merosot 9,38% ke level US$ 524,77 pada perdagangan pukul 12:06 waktu New York.
Penurunan tersebut terjadi setelah sebuah media China mengungkapkan surat edaran POBC yang mengimbau seluruh rekening bitcoin ditutup selambat-lambatanya pada 15 Apri 2014. Dengan begitu, para investor mata uang digital tersebut tak bisa lagi mentransfer dana ke sejumlah bursa jual beli bitcoin.
"Saya khawatir dengan berbagai rumor yang beredar terkait topik tersebut. Saya belum mendengar konfirmasi dari siapapun. Kami masih menunggu apa yang akan terjadi," ungkap CEO BTC China, Bobby Lee. BTC China merupakan bursa jual beli bitcoin terbesar di Asia.
Sikap keras bank sentral China ini menjadi langkah terbaru POBC sebagai bentuk tanggung jawabnya membatasi sejumlah kesepakatan pertukaran bitcoin yang mungkin digunakan untuk pencucian uang.
Desember lalu, POBC telah menerbitkan pemberitahuan adanya pembatasan jual beli bitcoin atau produk apapun yang berkaitan dengan mata uang digital tersebut bagi sejumlah lembaga keuangan dan perusahana pembayaran.
Sejauh ini, para pejabat POBC masih belum mengomentari adanya laporan tersebut. Sementara beberapa hari lalu, dari situs resminya, POBC membantah telah mengeluarkan laporan yang melarang perdagangan bitcoin.
Mata uang virtual itu telah mendapat hantaman besar setelah bursa jual beli bitcoin terbesar dunia, MtGox bangkrut. Saat itu, nilai tukar bitcoin tercatat anjlok hingga 8%. MtGox melaporkan pihaknya telah menderita kehilangan dana sebesar US$ 470 juta atas kepemilikan bitcoin dan perusahaan yang hilang dari situsnya.
Nilai Tukar Bitcoin Terjun Bebas Usai Sikap Keras China
Bank sentral China dikabarkan telah menginstruksikan seluruh bank dan perusahaan pembayaran untuk menutup rekening bitcoin.
diperbarui 28 Mar 2014, 12:30 WIBDiterbitkan 28 Mar 2014, 12:30 WIB
Pemerintah Jepang menyatakan, regulasi tentang bitcoin harus melibatkan lembaga internasional guna menghindari risiko peretasan.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Benarkah Jajan Gorengan hingga Belanja Elektronik Pakai QRIS Kena PPN 12%? Ini Jawabannya
Potret Ultah Zaskia Sungkar di Bali, Dapat Surprise dari Raffi dan Nagita
Vonis 6 Tahun 6 Bulan di Kasus Dugaan Korupsi Timah, Harvey Moies Masih Pikir-Pikir soal Banding
Tips Memilih Keramik Tangga yang Aman dan Estetis untuk Rumah Anda
Perawatan Wajah Ini Bikin Kulit Cerah Merata dan Bisa Cegah Penuaan Dini
Deretan Mobil dan Motor Terbaik 2024 Indonesia Versi Forwot
Menteri Hukum Respons Kritik Mahfud MD soal Niatan Prabowo yang Akan Maafkan Koruptor
Fungsi Teks Berita: Pengertian, Struktur, dan Contoh Lengkapnya
VIDEO: Cuanomix: Menuai Pro dan Kontra, Apa Plus Minus PPN 12 Persen ?
Oposisi Korea Selatan Ancam Makzulkan Presiden Sementara Han Duck-soo Terkait Penyelidikan Darurat Militer
Tips Saat Ditensi: Panduan Lengkap Menjaga Tekanan Darah Normal
Himel Perkenalkan ALTIVO, Solusi Sakelar dan Stopkontak Elegan untuk Hunian Modern