Nilai Tukar Bitcoin Terjun Bebas Usai Sikap Keras China

Bank sentral China dikabarkan telah menginstruksikan seluruh bank dan perusahaan pembayaran untuk menutup rekening bitcoin.

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 28 Mar 2014, 12:30 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2014, 12:30 WIB
Mata Uang Bitcoin Harus Punya Aturan Internasional
Pemerintah Jepang menyatakan, regulasi tentang bitcoin harus melibatkan lembaga internasional guna menghindari risiko peretasan.

Liputan6.com, Beijing Harga mata uang virtual bitcoin merosot hampir 10% setelah beredar informasi Bank Sentral China (POBC) yang menginstruksikan seluruh bank dan perusahaan pembayaran untuk menutup rekening mata uang virtual tersebut. Artinya, sekitar dari lebih 10 bursa bitcoin harus menutup transaksinya.

Seperti dilansir dari laman Bloomberg, Jumat (28/3/2014), indeks harga di CoinDesk Bitcoin mencatat harga bitcoin merosot 9,38% ke level US$ 524,77 pada perdagangan pukul 12:06 waktu New York.

Penurunan tersebut terjadi setelah sebuah media China mengungkapkan surat edaran POBC yang mengimbau seluruh rekening bitcoin  ditutup selambat-lambatanya pada 15 Apri 2014. Dengan begitu, para investor mata uang digital tersebut tak bisa lagi mentransfer dana ke sejumlah bursa jual beli bitcoin.

"Saya khawatir dengan berbagai rumor yang beredar terkait topik tersebut. Saya belum mendengar konfirmasi dari siapapun. Kami masih menunggu apa yang akan terjadi," ungkap CEO BTC China, Bobby Lee. BTC China merupakan bursa jual beli bitcoin terbesar di Asia.

Sikap keras bank sentral China ini menjadi langkah terbaru POBC sebagai bentuk tanggung jawabnya membatasi sejumlah kesepakatan pertukaran bitcoin yang mungkin digunakan untuk pencucian uang.

Desember lalu, POBC telah menerbitkan pemberitahuan adanya pembatasan jual beli bitcoin atau produk apapun yang berkaitan dengan mata uang digital tersebut bagi sejumlah lembaga keuangan dan perusahana pembayaran.

Sejauh ini, para pejabat POBC masih belum mengomentari adanya laporan tersebut. Sementara beberapa hari lalu, dari situs resminya, POBC membantah telah mengeluarkan laporan yang melarang perdagangan bitcoin.

Mata uang virtual itu telah mendapat hantaman besar setelah bursa jual beli bitcoin terbesar dunia, MtGox bangkrut. Saat itu, nilai tukar bitcoin tercatat anjlok hingga 8%. MtGox melaporkan pihaknya telah menderita kehilangan dana sebesar US$ 470 juta atas kepemilikan bitcoin dan perusahaan yang hilang dari situsnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya