Liputan6.com, Jakarta Lahir sebagai pengawas industri jasa keuangan pada tahun lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menikmati fasilitas gedung dan kendaraan milik pribadi. Selama ini fasilitas kedinasan lembaga tersebut masih meminjam dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI).
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto mengungkapkan, saat ini pihaknya mempunyai enam kantor regional dan 29 kantor di berbagai kota serta provinsi di seluruh Indonesia.
Bahkan dia mengaku, sebagian kantor OJK di Jakarta dan di daerah masih menggunakan fasilitas BI. Saat ini, kantor OJK berada di bilangan Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat. Dan semenjak resmi mengambil alih fungsi BI, sebagian karyawan OJK berkantor di gedung BI.
"Sampai saat ini, kami menggunakan fasilitas gedung dan kendaraan misalnya mobil termasuk asetnya dari pinjaman Kemenkeu dan BI sebagai pendukung pekerjaan OJK," tuturnya di Jakarta, Kamis (3/4/2014).
Ke depan, Rahmat berharap, dapat ikut memanfaatkan aset atau barang-barang milik negara (BMN), baik tanah maupun gedung di Jakarta dan kota lain di seluruh Indonesia.
"Kami ingin ikut mengelola BMN supaya tidak terlalu mengeluarkan biaya besar untuk bisa menempati gedung sendiri walaupun itu punya negara. Tapi bukan minta lho. Makanya kami sedang koordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu)," jelasnya.
Sementara itu, Deputi Komisioner Manajemen Strategis II yang membawahi Industri Keuangan, Harti Haryani memperkirakan, pengenaan pungutan kepada industri jasa keuangan sebesar 0,03%-0,045% mulai tahun ini akan memberikan pemasukan bagi OJK sekitar Rp 1,83 triliun. Kumpulan dana ini akan digunakan untuk kegiatan operasional OJK di tahun depan.
"Kalau tahun depan masih kurang, kami minta tambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan usulan sekitar lebih dari Rp 1 triliun. Dari perkiraan perolehan pungutan itu, sekitar 65%-70% berasal dari sektor perbankan," terang dia.
Dia optimistis, OJK dapat 'hidup' mandiri tanpa ketergantungan APBN paling cepat di 2017. "Kalau semuanya berjalan dengan lancar, industri jasa keuangan tumbuh dengan oke, maka kami bisa mandiri di 2017-2018," tutup Harti.
Janji Bisa Mandiri Tiga Tahun Lagi, OJK Minta Gedung ke Menkeu
Selama ini fasilitas kedinasan OJK masih meminjam dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI).
diperbarui 03 Apr 2014, 20:46 WIBDiterbitkan 03 Apr 2014, 20:46 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menkum Bandingkan Denda Damai Kejagung dengan Prabowo Akan Maafkan Koruptor
Penghasil Terbesar, Negara Ini Justru Larang Bawa Durian di Transportasi Umum
Sepanjang Tahun, MilkLife Soccer Challenge 2024 Sukses Tumbuhkan Minat Siswi MI dan SD Rangkai Mimpi jadi Bintang Sepak Bola Masa Depan
Terlambat Sholat Subuh, Masih Bolehkah Lakukan 2 Rakaat Qobliyah? UAS Menjawab
BI Periksa Uang Terkelupas yang Bikin Resah Warga Sulsel, Ternyata Asli
Detik-Detik Sambaran Petir Tewaskan 2 Petani, Satu Berteduh di Gubuk Lainnya di Pematang Sawah
Polri Siapkan Strategi Amankan Libur Nataru hingga Mitigasi Potensi Rawan Kemacetan
Film Sorop Resmi Tayang di Bioskop, Berikut Sinopsis dan Fakta Menariknya
Kutub Magnet Bumi akan Berubah pada 2040, Ini Dampaknya bagi Manusia
Sudah Tobat dari Perbuatan Dosa, Apakah Masih Kena Azab? Simak Kata Ustadz Khalid Basalamah
Wamen ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Sumut Aman Saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Satu Pelaku Penyerangan Pelajar di Bandar Lampung hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi