Janji Bisa Mandiri Tiga Tahun Lagi, OJK Minta Gedung ke Menkeu

Selama ini fasilitas kedinasan OJK masih meminjam dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI).

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 03 Apr 2014, 20:46 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2014, 20:46 WIB
OJK
(Foto:Antara)

Liputan6.com, Jakarta Lahir sebagai pengawas industri jasa keuangan pada tahun lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menikmati fasilitas gedung dan kendaraan milik pribadi. Selama ini fasilitas kedinasan lembaga tersebut masih meminjam dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto mengungkapkan, saat ini pihaknya mempunyai enam kantor regional dan 29 kantor di berbagai kota serta provinsi di seluruh Indonesia.

Bahkan dia mengaku, sebagian kantor OJK di Jakarta dan di daerah masih menggunakan fasilitas BI. Saat ini, kantor OJK berada di bilangan Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat. Dan semenjak resmi mengambil alih fungsi BI, sebagian karyawan OJK berkantor di gedung BI.

"Sampai saat ini, kami menggunakan fasilitas gedung dan kendaraan misalnya mobil termasuk asetnya dari pinjaman Kemenkeu dan BI sebagai pendukung pekerjaan OJK," tuturnya di Jakarta, Kamis (3/4/2014).

Ke depan, Rahmat berharap, dapat ikut memanfaatkan aset atau barang-barang milik negara (BMN), baik tanah maupun gedung di Jakarta dan kota lain di seluruh Indonesia.

"Kami ingin ikut mengelola BMN supaya tidak terlalu mengeluarkan biaya besar untuk bisa menempati gedung sendiri walaupun itu punya negara. Tapi bukan minta lho. Makanya kami sedang koordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu)," jelasnya.

Sementara itu, Deputi Komisioner Manajemen Strategis II yang membawahi Industri Keuangan, Harti Haryani memperkirakan, pengenaan pungutan kepada industri jasa keuangan sebesar 0,03%-0,045% mulai tahun ini akan memberikan pemasukan bagi OJK sekitar Rp 1,83 triliun. Kumpulan dana ini akan digunakan untuk kegiatan operasional OJK di tahun depan.

"Kalau tahun depan masih kurang, kami minta tambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan usulan sekitar lebih dari Rp 1 triliun. Dari perkiraan perolehan pungutan itu, sekitar 65%-70% berasal dari sektor perbankan," terang dia.

Dia optimistis, OJK dapat 'hidup' mandiri tanpa ketergantungan APBN paling cepat di 2017. "Kalau semuanya berjalan dengan lancar, industri jasa keuangan tumbuh dengan oke, maka kami bisa mandiri di 2017-2018," tutup Harti.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya