Liputan6.com, Jakarta - PT Total E&P Indonesia Mentawai B.V akan memulai ekplorasi Blok Mentawai di Bengkulu mulai Juni mendatang. Aktivitas tersebut akan dimudahkan dengan adanya tim pendukung eksplorasi.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Sumatera Bagian Selatan Tirat Sambu Ichtijar mengatakan, pembentukan tim pendukung ekplorasi migas laut dalam provisnis Bengkulu dilatarbelakangi oleh Surat Keputusan Gubernur Bengkulu No. P.241/XXVII/Tahun 2014.
"SK ditandatangani 22 April 2014, SK melibatkan 22 instansi terkait kegiatan eksplorasi ini," kata Tirat, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (30/4/2014).
Tirat menjelaskan, pemerintah Indonesia melalui SKK Migas akan selalu mendukung kegiatan eksplorasi dalam rangka meningkatkan produksi minyak nasional.
"Kami sangat menghargai dukungan yang diberikan Gubernur Bengkulu beserta jajarannya, dalam membantu kami dan Total E&P selama ini," ungkapnya.
Kegiatan Pengeboran akan dilakukan SKK Migas dan Total E&P Indonesia Mentawai B.V ini berada pada cekungan Bengkulu berjarak sekitar 40 mil laut, atau 75 kilometer (km) dari garis pantai Bengkulu sebelah barat dan kedalaman laut sekitar 950 meter pada sumur yang diberi nama Rendang 1-X Rig.
"Rig yang digunakan jenis Submersible Offshore bernama Ccean Monarch. Kegiatan pemboran ini diperkirakan akan berlangsung antara 60 hari hingga 90 hari," pungkasnya. (Pew/Ndw)
Total Cari Minyak di Bengkulu Mulai Juni 2014
PT Total E&P Indonesia Mentawai B.V akan memulai ekplorasi Blok Mentawai di Bengkulu mulai Juni mendatang.
Diperbarui 30 Apr 2014, 15:19 WIBDiterbitkan 30 Apr 2014, 15:19 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi
Wamendikdasmen Fajar Pastikan Pendidikan Bermutu untuk Semua, Termasuk Sekolah Swasta
Orangtua Tidak Pernah Sholat Meninggal, Apakah Bisa Diganti Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha Sekaligus Solusinya
4 Klub yang Bakal Bersaing Perebutkan Victor Osimhen di Musim Panas 2025: Nomor 1 Manchester United
BRIN Sebut Potensi Gagal Rukyat Cukup Besar, Awal Ramadan 2025 Bisa Berbeda
Juhu Singkah, Warisan Kuliner Dayak yang Hampir Terlupakan