Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mulai memberlakukan aturan wajib memenuhi syarat Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk mainan yang beredar di pasaran pada awal Mei kemarin. Dengan penerapan aturan ini diharapkan mampu menghentikan peredaran produk mainan berkualitas rendah.
Namun menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Mainan Indonesia (APMI) Sudarman Wijaya, sampai saat ini masih banyak produsen mainan, terutama industri kecil dan menengah (IKM) yang tak mampu mengurus sertifikasi SNI. Alasan utama mereka belum bersertifikasi SNI karena terkendala biaya.Â
"Biayanya tergantung berapa jenis mainan yang diproduksi. Untuk mendapatkan satu nomor SPPT (sertifikat produk pengguna tanda) SNI itu berdasarkan HS (harmonize system). Kalau ada beberapa HS, jadi biayanya lebih mahal," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Rabu (21/5/2014).
Dia menjelaskan, bagi industri milik swasta yang ingin mendapatkan SPPT SNI dikenakan biayanya mencapai Rp 35 juta per HS, sedangkan untuk industri milik BUMN sekitar Rp 20 juta per HS.
Sudarman menyatakan bahwa insentif dari pemerintah seperti bantuan anggaran mencapai Rp 2 miliar untuk 200 industri dari Kementerian Perindustrian diharapkan dapat segera teralisasi sehingga industri bisa segera kembali memasarkan produk mainannya.
"Kami sedang tunggu realisasinnya. Kalau mau dibina harus rekomendasi dari ini dan itu. Harusnya Dirjen IKM turun ke lapangan, lihat siapa yang benar-benar membutuhkannya. Jangan cuma berdasarkan rekomendasi, harus lihat industri mana yang membutuhkan," katanya.
Sudarman juga berharap, Kementerian Perindustrian memberikan kemudahan agar industri bisa mendapatkan insentif tersebut. "Mereka menganggarkan, kemudian harus tunggu proses uang keluar, kemudian harus dilihat lagi usahanya sudah memenuhi persyaratan atau tidak. Fungsi pembinaan itu harusnya mengajar IKM-IKM ini supaya mereka bisa mendapat ijin yang diperlukan. Tapi kenyataan tidak seperti yang diharapkan," tandasnya. (Dny/Gdn)
Pengusaha Minta Pemerintah Tak Persulit Pengurusan SNI Mainan
Bagi industri milik swasta yang ingin mendapatkan SPPT SNI dikenakan biayanya mencapai Rp 35 juta per harmonize system.
diperbarui 21 Mei 2014, 09:13 WIBDiterbitkan 21 Mei 2014, 09:13 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa itu Novel: Pengertian, Ciri, Struktur, dan Jenisnya
40 Siswa SDN Sukoharjo Keracunan Usai Santap MBG, Istana: Evaluasi Penting untuk BGN
Memahami 5W 1H Apa Saja: Panduan Lengkap untuk Menganalisis Informasi
Top 3: Perjalanan Glodok Plaza sebagai Pusat Perbelanjaan Modern
Pertama Kalinya, Trafik ke Google Search Turun di Bawah 90 Persen
Top 3 Islami: Jemaah Gus Baha Menangis saat Dikisahkan Syafaat Rasulullah di Hari Kiamat, Bolehkah Sholat
Cara Menyimpan 6 Bahan Makanan agar Masak Bisa Sat Set
Apa itu Etnosentrisme? Pengertian, Dampak, dan Cara Mengatasinya
Cuaca Hari Ini Jumat 17 Januari 2025, BMKG Perkirakan Jakarta Hujan Seharian
Makan Apa: Panduan Lengkap Pilihan Menu untuk Berbagai Kesempatan
Harga Mobil Naik, Daihatsu Tetap Optimistis Pasar Otomotif 2025 Tumbuh
Apa itu Ekonomi: Pengertian, Jenis, dan Prinsip Dasarnya