Jurus Pemerintah untuk Dongkrak Produksi Minyak

Wakil Presiden Boediono memberikan imbauan kepada Pertamina untuk merealisasikan potensi cadangan minyak agar dapat meningkatkan produksi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 21 Mei 2014, 14:30 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2014, 14:30 WIB
Boediono
Wapres Boediono (istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Indonesia Boediono menyatakan ada kendala dalam memproduksi minyak. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan enam target yang harus dilakukan lima bulan ke depan.

Boediono mengatakan, hambatan yang pertama dalam memproduksi minyak Indonesia adalah  tren penurunan migas nasional, karena sumur migas sudah memasuki masa penuaan. Hal ini menyebabkan realisasi lifting minyak selalu di bawah target.

Selain itu, khusus minyak bumi 88% total cadangan awal sudah terkuras selama 60 tahun, sehingga pencarian minyak semakin sulit dan kualitasnya semakin menurun.

"Kami menyadari banyak hambatan dan tantangan, yang harus kami atasi bersama sekarang dan tahun mendatang," kata Boediono,  saat membuka,  pameran IPA ke 38 di Jakrata Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu  (21/5/2014).

Menurut Boediono, tren kemerosotan ini harus dibalik. Untuk itu, dalam lima bulan masa bakti  pemerintahan kabinet Indonesia bersatu II, ada enam hal capaian yang harus dilakukan.

Pertama, Meningkatkan koordinasi antar instasi dalam meminimalkan kendala dari sisi pemerintah baik di sisi pemerintah maupun daerah.  Kedua, Mengamankan wilayah pengembangan migas yang sudah berjalan agar tidak makin tertunda lagi.

"Ketiga, Meminta Pertamina sebagai perusahaan migas nasional untuk merealisasikan potensi cadangan," ujar Boediono.

Keempat, Memperbaiki seluruh mata rantai tata kelola migas dari hulu sampai hilir yang belum optimal. Misalnya menetapkan alokasi migas, membangun infrastruktur," paparnya.

Ia melanjutkan, kelima mengoptimalkan pengelolaan cadangan migas eksisting dari sumberdaya yang belum dimaksimalkan dan keenam, Menciptakan iklim yang kondusif sehingga menarik bagi investor. (Pew/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya