Anggaran Dipangkas, Program Konversi BBM ke BBG Tetap Jalan

Converter kit tetap dibagikan meski jumlah berkurang akibat pemangkasan anggaran untuk kementerian dan lembaga.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Mei 2014, 12:05 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2014, 12:05 WIB
DPRD DKI: Hibah Bus Tetap Harus Ber-BBG
Hal ini diatur oleh Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 Pasal 20 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) masih tetap dilaksanakan meski ada kebijakan pemangkasan anggaran.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Edy Hermantoro mengatakan, program konversi BBM ke BBG merupakan program lama yang sudah diinstruksikan Presiden. Oleh karena itu program tersebut saat ini masih berjalan.

"Ini sudah program di pemerintah, artinya ini kan dulu ada inpresnya segala macam bagi sisi kami tetap jalan," kata Edy  saat menghadiri pameran  pameran IPA ke 38 di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Edy menambahkan, untuk tahun ini instansinya membagikan 500 unit alat yang mengubah bahan bakar pada kendaraan (converter kit). Namun, jika terkena pemangkasan anggaran pengadaan converter kit, program tersebut tetap dibagikan meski jumlahnya berkurang.

"Di kami dialokasikan 500 konverter tahun ini. Nanti tinggal kurangi aja, jadi 400. Tidak apa-apa, yang penting programnya jalan untuk mengkonversi BBM ke BBG," tutur Edy.

Edy menambahkan, pembangunan infrastruktur BBG seperti pipa dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) tidak mendapat pemotongan anggaran. Hal tersebut karena merupakan infrastruktur dasar yang menjadi prioritas.

"Kalau pembangunan infrastruktur kan SPBG dan pipa-pipa saja. Kalau itu kan perlu, itu basic, kalau ada perubahan dalam sisi spending government kalau ada Kementerian Lembaga dipotongin beberapa, termasuk yang diminta kan prioritasnya yang mana. Kalau kami dapatkan surat mana prioritas-perioritasnya," pungkasnya. (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya