MenPAN-RB: Uang Remunerasi PNS Tak Boleh Dipotong

"Kalau mau dipangkas jalan-jalan oke, rapat-rapat di hotel bisa dipotong. Tapi untuk remunerasi tidak," kata MenPAN-RB Azwar Abubakar.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 29 Mei 2014, 15:09 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2014, 15:09 WIB
foto-menpan-2-140123b.jpg
Mengenakan batik berwana hijau dan kuning, Azwar memberikan ciri-ciri PNS yang ideal pada saat wawancara dengan Liputan6.com (Liputan6.com/Rini Suhartini).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2014 telah melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp 100 triliun di 86 Kementerian/Lembaga. Salah satunya yaitu Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menteri PAN-RB Azwar Abubakar mengaku instansi yang dipmpinnya terkena dampak pemotongan anggaran melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014.

Azwar mengaku pemotongan anggaran di KemenPAN-RB sekitar Rp 30 miliar. Namun, Azwar mengaku tidak ada masalah dan tidak akan menegosiasikan dengan DPR RI.

"Kami kena potongan anggaran Rp 30 miliaran, tapi kan memang anggaran kita itu kecil jadi tidak masalah," kata Azwar saat ditemui di kantornya, Kamis (29/5/2014).

Dengan adanya pemotongan tersebut, maka anggaran kementerian untuk tahun 2014 menjadi sekitar Rp 120 miliar dari sebelumnya sekitar Rp 150 miliar.

Azwar mengaku pemotongan anggaran sekitar Rp 30 miliar ditujukan pada pos perjalanan dinas, rapat di luar kanto, pengadaan mobil dinas, pembangunan gedung yang belum berjalan dan ada kontrak, serta iklan.

"Kalau mau dipangkas jalan-jalan oke, rapat-rapat di hotel bisa dipotong. Tapi untuk remunerasi tidak," katanya. (Yas/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya