Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih memberi kesempatan kepada kepala daerah untuk menyerahkan dokumen surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) para honorer kategori 2 (K2) hingga akhir Juni 2014.
Kepala BKN Eko Soetrisno mengungkapkan hingga kini baru ada sekitar 20 persen dokumen dari daerah yang masuk. Dalam verifikasi kebenaran dokumen-dokumen honorer K2 yang lulus tes tidak hanya dilakukan oleh Bupati dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), tetapi dilakukan secara berjenjang.
"Seorang Bupati tidak akan mungkin melakukan tandatangan SPTJM begitu saja. Harus ada tandatangan mulai dari kepala sekolah, kepala dinas, BKD, baru Bupati berani teken,” kata Eko Soetrisno seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Jumat (20/6/2014).
Melihat kondisi tersebut, BKN yang semula menetapkan batas akhir penyerahan dokumen yang disertai SPTJM kepala daerah itu pada akhir Mei 2014, akhirnya diundur sampai akhir Juni. Sebab hampir seluruh bupati dan walikota minta perpanjangan waktu, karena masing-masing masih melakukan verifikasi. Dalam hal ini, pemda umumnya dibantu oleh kejaksaan maupun polisi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar menegaskan, pihaknya kini tengah menunggu data hasil verifikasi tenaga honorer K2 dari kepala daerah. Dari sejumlah daerah yang sudah mengirimkan datanya ke BKN, hasilnya terjadi penurunan sangat signifikan.
Betapa tidak, ada pemda yang tenaga honorer K-2 sebanyak 1.800, yang lulus tes 800 orang. Tapi begitu diminta SPTJM Bupati, hanya 19 orang yang berani dipertanggungjawabkan. Ada juga yang tenaga honorernya 800 orang, yang lulus 300, dan begitu Bupati tandatangan SPTJM hanya 100 orang yang dinyatakan benar.
“Dengan adanya kewajiban menyampaikan SPTJM dari kepala daerah akan kelihatan mana yang bodong mana yang benar. Yang bodong itu kita bersihkan semua,” ujar Azwar. (Ndw)
Batas Akhir Penyerahan Berkas Honorer K2 Diundur Jadi Akhir Juni
Hingga kini baru ada sekitar 20 persen dokumen honorer K2 dari daerah yang masuk ke BKN.
diperbarui 20 Jun 2014, 09:44 WIBDiterbitkan 20 Jun 2014, 09:44 WIB
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) antre menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat di halaman kantor Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Madiun, Jatim, Senin (21/4). (ANTARA FOTO/Siswowidodo)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pramono Minta Penyelenggara Pilkada Bersikap Adil dan Netral
Usai Nyoblos, Anies Baswedan Minta Warga Jakarta Lawan Serangan Fajar
Cerita Usaha dan AgenBRILink di Wilayah Transmigrasi Merauke Dorong Kemajuan Ekonomi Lokal
Pramono Ajak Warga Jakarta Gunakan Hak Pilih di Pilkada
Ridwan Kamil Pilih Salat Subuh Berjamaah dan Ziarah ke Makam Sebelum Nyoblos ke Bandung
Investor Abaikan Donald Trump, S&P 500 dan Dow Jones Cetak Rekor Baru
Pramono dan Keluarga Gunakan Hak Pilih di TPS 046 Cipete Selatan, Warga Doakan Menang Satu Putaran
Menteri Ara Minta Target Penyaluran KPR FLPP Naik Jadi 800 Ribu Rumah di 2025
Terlanjur Terima Duit Serangan Fajar Pilkada, Harus Bagaimana? Simak Kata Buya Yahya
Top 3 News: PDIP Tegaskan Tersangka Judi Online Alwin Jabarti Kiemas Bukan Keluarga Megawati
Nonton Gemini Man (2019) di Vidio: Pertarungan Seru Will Smith Melawan Dirinya Sendiri
Hasil Penelitian Adalah: Panduan Lengkap Menyusun dan Menganalisis