Menhub Masih Pikir-pikir Restui Kenaikan Tarif Pelabuhan

Menhub menilai kenaikan tersebut tak bisa diputuskan segera.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 01 Jul 2014, 13:45 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2014, 13:45 WIB
Pelabuhan
(Foto: BUMN.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku masih mempertimbangkan usulan kenaikan tarif biaya container handling charge (CHC) yang diminta PT Pelindo II.

Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan mengatakan sampai saat ini kajian tersebut masih dalam pembahasan. "Kita sedang rapatkan untuk dikaji kembali," kata dia di Jakarta, Selasa (1/7/2014).

Menurut dia, kenaikan tersebut tak bisa diputuskan segera. Pasalnya jika dilakukan terburu-buru akan berdampak kepada kinerja perusahaan pelayaran sebagai pemakai layanan jasa dan berimbas pada mahalnya harga sejumlah barang.

"Barang keluar masuk tarifnya naik, nanti larinya ke konsumen, itu akan jadi mahal," lanjut dia.

Maka dari itu, menurut dia, agar tidak memberatkan kalaupun terjadi kenaikan akan dilakukan secara bertahap dengan melihat dampaknya di lapangan.

"Misalnya naiknya US$ 10 dollar, itu nanti bertahap. Kita lihat dulu aman nggak nih?. Kita jaga supaya nggak bangkrut pengguna jasa angkutan ini," tukas dia.

Seperti diketahui, sebelumnya Kemenhub mengaku sulit mengambil keputusan. Hal tersebut karena di satu sisi Pelindo banyak mengeluarkan dana untuk pembangunan serta tak ada penyesuaian tarif selama 6 tahun.

Di sisi lain para pengusaha menginginkan pelayanan yang lebih baik, karena dirasa pelayanan pelabuhan belum dirasa maksimal. (Amd/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya