Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyatakan pemberian insentif kepada para pengembang mobil ramah lingkungan atau hybrid car tidak tepat sasaran. Alasannya, meskipun mendapat insentif, harga hybrid car masih tetap tidak terjangkau.
Direktur Pengembangan Transportasi Darat Kementerian Perindustrian, Soerjono menyatakan, harga hybrid car yang sudah diberi insentif masih terbilang tinggi yaitu sekitar Rp 400 sampai Rp 500 juta. Dengan kisaran tersebut, sudah dipastikan masyarakat umum tak akan mampu membelinya.
Soerjono menambahkan, pemerintah harus mempertimbangkan dengan matang untuk memberikan insentif hybrid car tersebut. Karena, bisa jadi jika memaksa memberikan insentif maka justru tidak tepat sasaran.
"Kasih insentif harus diberikan tepat sasaran, saya cenderung kasih insentif harus berguna masyarakat banyak, kalau hybrid car dikasih insentif lalu jatuhnya tetap Rp 500 sampai Rp 400 juta apakah ada masyarakat yang beli?" paparnya dalam Forum Diskusi Angkutan Lingkungan dan Hemat Energi di kantor Balitbang Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (2/7/2014).
Soerjono melanjutkan, salah satu hal yang membuat hybrid car mahal karena saat ini teknologi yang digunakan belum banyak digunakan sehingga membuat ongkos produksi menjadi mahal. "Hybrid car ada dua power, nggak akan bisa murah. Teknologi masih dianggap dalam cost-nya," ungkapnya.
Agar insentif untuk hybrid car tepat sasaran. Menurutnya, pendapatan perkapita masyarakat Indonesia harus naik sehingga dapat menjangkau harga hybrid car tersebut.
"Saya berharap dari tahun ke tahun income perkapita naik, kalau naik artinya kelas menengah jumlahnya banyak sehingga jika diberi insentif bisa tepat sasaran," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Pemberian Insentif untuk Mobil Hybrid Tidak Tepat Sasaran
Harga hybrid car yang sudah diberi insentif masih terbilang tinggi yaitu sekitar Rp 400 sampai Rp 500 juta.
diperbarui 02 Jul 2014, 14:44 WIBDiterbitkan 02 Jul 2014, 14:44 WIB
Prototype mobil hybrid yang diberi nama "The 1st Hybrid Electric Vehicle" hasil karya LIPI.Mobil ini mampu melaju dengan kecepatan 70-80 km/jam. (Antara)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sudah Tobat dari Perbuatan Dosa, Apakah Masih Kena Azab? Simak Kata Ustadz Khalid Basalamah
Wamen ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Sumut Aman Saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Satu Pelaku Penyerangan Pelajar di Bandar Lampung hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
Bus Rombongan Pelajar Diseruduk Truk di Tol Pasuruan, Empat Orang Meninggal
Gokil! Gelandang Timnas Indonesia Thom Haye Masuk Team of The Week Liga Belanda Pekan 17
Kaleidoskop Lampung 2024: Kepala SMP Tampar Siswa hingga Heboh Pesta Perceraian
PDIP Siaga I Jelang Kongres 2025, Kursi Megawati Digoyang?
Ciri Ciri Negara Berkembang: Karakteristik dan Perbedaan dengan Negara Maju
Gerindra Bantah Salahkan PDIP Terkait Kritik Kenaikan PPN 12 Persen
Menteri Budi Santoso Kunjungi Agate Studio Bandung, Sebut Industri Gim Pilar Penting Pertumbuhan Ekonomi
Ciri Ciri Negara Hukum: Pengertian, Karakteristik, dan Implementasinya
Polda Riau Sita Ribuan Pil Happy Five Untuk Perayaan Tahun Baru