Liputan6.com, Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dan pemegang saham mayoritasnya, Nusa Tenggara Partnership B.V (NTPBV) yang merupakan badan usaha yang terdaftar di Belanda telah mengajukan gugatan arbitrase internasional terhadap pemerintah Indonesia terkait larangan ekspor mineral mentah yang diterapkan di dalam negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyayangkan tindakan perusahaan tambang tersebut yang dianggapnya terlalu terburu-buru.
"Tapi kan ada yang mengajukan arbitrase kan. Mestinya sih jangan cepat-cepatke arbitrase. Kita renegosiasi saja baik-baik sehingga mendapatkan win-win solution," ujarnya di Kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2014).
Jero menyatakan, seharusnya masih ada kesempatan bagi Newmont dan pemerintah Indonesia untuk membicarakan keberatan perusahaan tersebut akan larangan ekspor konsentrat yang telah diterapkan oleh pemerintah.
"Kalau dia arbitrase, yaa kita hadapi arbitrasenya. Tapi kalo dia tidak arbitrase, kita duduk bersama lagi, rapikan renegosiasinya biar cepat selesai dan lebih enak. Mereka mesti mengerti, pemerintahan ini punya keterbatasan pengambil keputusan," lanjutnya.
Menurut dia, jika Newmont tidak terburu-buru mengajukan gugatan dan mau merundingkan masalah ini dengan pemerintah Indonesia, maka Jero meyakinin akan ada jalan keluar yang menguntungkan kedua belah pihak.
"Kalau nanti renegosiasi dari ini semua selesai, maka akan terjadi win-win solution. Kita Yang mengekspor konsentratnya. Jadi karyawan dapat bekerja kembali dan negara mendapat incomenya dan perusahaan juga mendapat incomenya," tandas dia. (Dny/Nrm)
RI Masih Buka Pintu Negosiasi dengan Newmont?
Menteri ESDM Jero Wacik menyayangkan tindakan perusahaan tambang tersebut yang dianggapnya terlalu terburu-buru.
diperbarui 04 Jul 2014, 15:14 WIBDiterbitkan 04 Jul 2014, 15:14 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Mega Series Magic 5 Season 3, di Indosiar, Senin 23 Desember 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Kaleidoskop Lifestyle Bagian II: Perubahan Rencana Pemakaman Raja Charles III hingga Haji Reguler Tanpa Antre
Volkswagen Berencana PHK Massal 35 Ribu Karyawan
Fungsi Oven: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Soundsfest Experience Bekasi 2024 Dibanjiri Ribuan Muda-Mudi Gen Z Sejak Siang Hari hingga Jelang Tengah Malam
9 Wisata PIK 2 yang Seru dan Menarik, Jadi Pilihan Destinasi saat Liburan
350 Quote Jangan Mempersulit Orang Lain yang Menginspirasi
Gedung Layanan Utama RS Bhayangkara Ruwa Jurai Resmi Dibuka
Fungsi Teks Cerita Sejarah: Pengertian, Struktur, dan Contohnya
7 Potret Omar Daniel dan Refal Hady di Nikahan Dewi Paramita 'Mici', Jadi Groomsmen
IHSG Melompat 1,6 Persen, Saham ACRO Masuk Top Gainers
Benarkah Jajan Gorengan hingga Belanja Elektronik Pakai QRIS Kena PPN 12%? Ini Jawabannya