Panggil Bos Newmont, RI Minta Gugatan Arbitrase Ditarik

Pemerintah Indonesia dan Presdir Newmont Martiono Hadianto akan menggelar pertemuan hari ini.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 07 Jul 2014, 16:53 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2014, 16:53 WIB
Ilustrasi Tambang Newmont (2)
Ilustrasi Tambang Newmont

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mendesak PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) segera menarik gugatan arbitrase internasional yang ditujukan pada Indonesia. Demi melobi ini, pemerintah akan memanggil Presiden Direktur PTNNT, Martiono Hadianto hari ini.

"Segera saja dicabut," tegas Menteri Perindustrian MS Hidayat usai Rakor Minerba di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (7/7/2014).

Dia membocorkan, pemerintah Indonesia dan Presiden Direktur Newmont Martiono Hadianto akan menggelar pertemuan hari ini. Pertemuan itu untuk menyelesaikan persoalan arbitrase bea keluar progresif.

"Saya dengar Dirjen Minerba siang ini mau mengundang Martiono. Membicarakan cara penyelesaian kasus tersebut dan merundingkan soal renegosiasi lagi. Kan dengan Freeport sudah selesai, Anda (Newmont) tetap mau ikut skema kita dan berunding atau tetap arbitrase," jelasnya.

Jika keukeuh melanjutkan arbitrase, Hidayat memastikan, pemerintah Indonesia siap untuk menghadapi Newmont di pengadilan internasional. "Kami ingatkan, kalau mau menuju arbitrase, kami sudah siap 100 persen," tegas dia.

Namun apabila Newmont berubah pikiran dan kembali ingin berenegosiasi kontrak dengan Indonesia, kata dia, pemerintah sangat membuka kesempatan itu seluas-luasnya.

"Kalau Martiono nggak bisa mutusin sendiri (berunding atau arbitrase) tapi harus lewat CEO-nya di luar negeri, ya kita kasih waktu 1-2 hari karena Freeport pun pada pertemuan terakhir mengundang CEO induk usahanya sehingga renegosiasi bisa tuntas," ujar Hidayat. (Fik/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya