Liputan6.com, Jakarta - Kabar gembira bagi jutaan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena PT Taspen (Persero) memastikan akan membayarkan gaji ke-13 dua minggu mendatang. Besarannya tergantung pada uang pensiunan yang diterima setiap bulan.
Hal ini disampaikan Direktur Keuangan Taspen, Tri Lestari. Dia menyatakan, setelah membayarkan rapelan pensiunan pada 10 Juli 2014, kini pihaknya akan memberikan hak gaji ke-13 kepada para pensiunan tersebut.
"Untuk gaji ke-13 para pensiunan PNS akan dibayarkan pada Jumat (25/7)," ungkap Tri kepada Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Minggu (13/7/2014).
Dari catatan Taspen, pensiunan PNS saat ini berjumlah 2,36 juta orang. Itu artinya seluruh PNS pensiun tersebut akan memperoleh hak gaji ke-13 dalam dua pekan mendatang.
Terkait anggaran gaji-ke-13 pensiunan ini, Tri belum bersedia menyebutkan nilainya. Namun dia mengaku, setiap pensiunan PNS akan menerima gaji ke-13 sebesar satu kali uang pensiun yang diterima setiap bulan.
"Jumlah yang diterima kurang lebih satu kali pensiun bulanan," ucap dia.
Berdasarkan data Taspen, pensiunan PNS dengan golongan terendah (I/a) menerima pensiunan pokok atau tunjangan sebesar Rp 1,32 juta. Namun karena ada aturan kenaikan pokok pensiun atau tunjangan sebesar 4 persen, maka mereka menerima Rp 1,40 juta. Sedangkan untuk pensiunan golongan tertinggi (IV/e) dari Rp 3.751.500 akan bertambah menjadi Rp 3.901.600 per orang. (Fik/Ahm)
Pensiunan PNS Bakal Terima Gaji ke-13 dalam Dua Pekan Mendatang
Dari catatan PT Taspen (Persero), pensiunan PNS berjumlah 2,36 juta orang.
Diperbarui 13 Jul 2014, 11:03 WIBDiterbitkan 13 Jul 2014, 11:03 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penyebab Konflik Sampit, Tragedi Kerusuhan Etnis di Kalimantan Tengah
Penyebab Utama Terjadinya Era Reformasi, Berikut Analisis Mendalam Peristiwa Bersejarah 1998
Perbedaan Harga Jual dan Beli Emas untuk Investasi 2025, Jangan Sampai Salah Hitung
Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Aman Jika Perang Nuklir Pecah, Apa Kata Pengamat??
Penyebab Kepala Pusing dan Mual, Berikut Gejala, Penanganan, dan Pencegahannya
IHSG Sempat Anjlok Usai Libur Lebaran 2025, Investor Ritel Tetap Tenang Hadapi Gejolak
Sopir Mobil Boks Tewas Ditabrak Truk Saat Bantu Perbaiki Pecah Ban di Tol Cijago
Bank DKI: Dana dan Data Nasabah Aman Selama Pemulihan Sistem
Gamer China Gugat Perusahaan Game Setelah 'Dilempar Telur' 4.800 Kali Secara Virtual
Panduan Membeli Hewan Kurban untuk Idul Adha 2025
Ini Dia Salah Satu Bandara Tersibuk saat Libur Lebaran 2025, Tahan Gempa hingga Banjir
Memahami Arti Ikhfa dalam Ilmu Tajwid Al-Qur'an, Penting Diketahui