Uang Receh di Bawah Rp 20 Ribu Kurang, Ini Pembelaan BI

Jumlah uang palsu yang beredar cenderung lebih rendah dibanding tahun lalu.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 14 Jul 2014, 21:56 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2014, 21:56 WIB
Penukaran Uang Receh
(Fotografer: Fiki Ariyanti/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat mengeluhkan sulitnya memperoleh uang receh dengan pecahan Rp 20 ribu ke bawah di layanan penukaran uang Bank Indonesia (BI) di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat.

Menanggapi hal tersebut, BI pun berdalih, sulitnya memperoleh pecahan kecil di lokasi penukaran uang resmi karena tingginya permintaan uang nominal di bawah Rp 20 ribu yang tak sebanding dengan ketersediaannya.

Deputi Gubernur BI, Ronald Waas memperkirakan, kebutuhan uang dari masyarakat pada saat Ramadan dan lebaran mencapai Rp 118,5 triliun. Dan BI telah menyiapkan kebutuhan tersebut.

"Realisasi uang yang sudah disebar BI untuk penukaran uang dibagi saja empat setiap minggunya. Karena penukaran uang kan berlangsung sampai 25 Juli ini," ungkap dia kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (14/7/2014) malam.

Dari target uang yang sudah disiapkan BI, tambah Ronald, komposisinya 92 persen merupakan pecahan besar di atas Rp 20 ribu. Sedangkan sisanya delapan persen adalah pecahan dengan nominal di bawah Rp 20 ribu, misalnya Rp 10 ribu, Rp 5 ribu dan Rp 2 ribu.

Jadi katanya, wajar apabila BI membatasi jumlah penukaran uang kepada masyarakat, terutama untuk pecahan kecil. Sekadar informasi, masyarakat kerap mengeluhkan keterbatasan penukaran uang dalam nominal yang lebih kecil. Hal ini terjadi di layanan penukaran uang di Monas.

"Tergantung juga daerahnya. Kalau di Jawa, masyarakatnya lebih memilih pecahan kecil, sedangkan di Kalimantan lebih banyak butuh pecahan besar karena daerah pertambangan. Jadi tergantung ekonomi di masing-masing daerah," terang Ronald.

Di sisi lain, dia mengaku, jumlah uang palsu yang beredar cenderung lebih rendah dibanding tahun lalu. "Kalau sekarang empat lembar uang palsu ada di tumpukan satu juta. Tapi tahun lalu rata-rata ada delapan lembar uang palsu per satu juta rupiah," ucapnya.

Hal ini tentu terus disosialisasikan oleh BI, sehingga apabila ada yang menemukan uang palsu segera diserahkan kepada BI untuk penggantian. "Kita kerjasama dengan Polri untuk menekan peredaran uang palsu. Jika menemukan, serahkan saja ke BI, nanti ditukar," tandas dia. (Fik/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya