Meski Tak Beroperasi, Utang Merpati Terus Membengkak

Penting bagi Merpati untuk segera melunasi utang-utang tersebut dengan cara melakukan konversi menjadi saham.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 28 Jul 2014, 09:06 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2014, 09:06 WIB
Merpati
(Foto: Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) hingga kini masih terus melakukan berbagai upaya demi bisa menjalankan operasionalnya kembali.

Upaya yang dilakukan saat ini salah satunya adalah melakukan restrukturisasi utang menjadi saham. Mengingat proses tersebut berkaitan dengan uang negara, maka restrukturisasi tersebut harus atas seizin Kementerian Keuangan.

Merpati sendiri saat ini memiliki hutang mencapai Rp 7,9 triliun. Direktur Utama Merpati Capt. Asep Eka Nugraha mengungkapkan utang tersebut sangat berpotensi terus bertambah meski tidak beroperasi lagi bahkan menembus nominal Rp 8 triliun.

"Ada, kalau ada mekanisme bunga sama denda kan bergerak angkanya," kata Asep saat berbincang dengan Liputan6.com seperti yang ditulis, Senin (28/7/2014).

Sayangnya, komponen utang manakah yang paling banyak memicu bertambahnya utang melalui mekanisme bunga atau denda, Asep kurang hafal.

"Saya kurang hafal mana saja, tapi yang pasti ada komponen seperti itu (menambah utang)," tuturnya.

Asep menjelaskan, utang Rp 7,9 triliun tersebut paling banyak berasal dari utang pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sebagai pemasok avtur Merpati selama ini.

Untuk itu, menurut Asep, sangat penting bagi Merpati untuk segera melunasi utang-utang tersebut dengan cara melakukan konversi dari utang menjadi saham. Hal tersebut dilakukan agar maskapai penerbangan perintis ini bisa terbang kembali.

"Saya selalu bilang bahwa penting bagi Merpati untuk dapat dilakukan dept euity conversion, Alhamdulilah inisiatif ini dari November (2013) dikeluarkan oleh menteri yang dipimpin oleh Menko. Itu sudah kami tunggu lama, dari 2004, baru kemarin itu inisiatif di munculkan," pungkas Asep. (Yas/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya