Liputan6.com, Jakarta - Pelaku industri hulu minyak dan gas (migas) Indonesia yang tergabung dalam Indonesian Petroleum Association (IPA) berharap kepada pemerintahan presiden terpilih Joko Widodo untuk menyelesaikan permasalahan industri hulu migas dan memberikan kemudahan usaha.
Presiden IPA, Lukman Mahfoedz mengatakan, banyak permasalahan yang menjerat industri migas di Indonesia saat ini. Diantaranya yang mendesak untuk segera di selesaikan adalah produksi minyak dan eksplorasi yang menurun. Selain itu, pengenaan pajak pada kegiatan eksplorasi.
"‎Harapan kami adalah pemerintahan baru dapat segera bekerja dan menyelesaikan permasalahan industri migas di Indonesia,," kata Lukman, saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti yang ditulis di Jakarta, Jumat, (1/8/2014).
Menurut Lukman, pemerintah baru juga harus membuat peraturan migas yang lebih menarik minat investor dengan menganut prinsip 3K yaitu Kepastian, Kejelasan dan Konsistensi.
Seperti pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 mengenai cost recovery, aturan perpajakan, perpanjangan kontrak Production Sharing Contract dan juga revisi Undang-Undang Migas yang baru.
Lukman menambahkan, yang tak kalah penting untuk pemerintahan yang baru, adalah menerapkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2012‎ dengan sebaik-baiknya, untuk mencapai target produksi minyak 1 juta barel per hari (bph).
"Dengan penerapan Inpres No.2/2012 diharapkan koordinasi dan sinergi yang lebih baik dan kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, antar kementerian, SKK Migas, dan para gubernur dan bupati," tuturnya.
Lukman pun mengucapkan selamat kepada pemerintah, termasuk semua elemen pemerintah dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah berhasil mengadakan proses ‎demokrasi Pemilu dengan baik, lancar, dan aman.
"Kami juga mengucapkan selamat kepada presiden yang terpilih dengan suara terbanyak berdasarkan hasil yang diumumkan KPU," pungkasnya.
Pelaku Industri Migas Minta Jokowi Selesaikan Masalah di Hulu
Pemerintah baru harus membuat aturan migas yang lebih menarik minat investor dengan menganut prinsip Kepastian, Kejelasan dan Konsistensi.
Diperbarui 01 Agu 2014, 13:06 WIBDiterbitkan 01 Agu 2014, 13:06 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Desain Karakter Nurman di Film JUMBO Ternyata Terinspirasi dari Sosok Mahar di Laskar Pelangi
Astronom Temukan Planet Kembaran Bumi yang Super Padat
Cerita Inul Daratista Dampingi Titiek Puspa di Detik Akhir, Buya Yahya Bagikan Cara Mentalqin yang Benar
Heboh Ambulans Kena Tilang, Gara-Gara ETLE Kurang Canggih?
Perang Tarif Trump Vs China Memanas, Bagaimana Nasib Ekonomi Global?
Fakta Unik Paniki, Kuliner Khas Manado yang Menggugah Selera
Respons Presiden China Xi Jinping Hadapi Perang Tarif AS
Hasil Badminton Asia Championships 2025: Sempat Unggul, Fikri/Daniel Kalah dari Juara Bertahan
Gempa Hari Ini Jumat 11 April 2025 Empat Kali Guncang Indonesia, Ini Daftarnya
11 April 1926-12 April 1946: Mengenang Pejuang Asal Gianyar Kapten I Wayan Dipta
Erick Thohir Minta Drawing Liga 4 yang Tidak Profesional Diulang
Daftar Pemain yang Terpilih Ikut IBL All-Star 2025