Liputan6.com, Jakarta - Pelaku industri hulu minyak dan gas (migas) Indonesia yang tergabung dalam Indonesian Petroleum Association (IPA) berharap kepada pemerintahan presiden terpilih Joko Widodo untuk menyelesaikan permasalahan industri hulu migas dan memberikan kemudahan usaha.
Presiden IPA, Lukman Mahfoedz mengatakan, banyak permasalahan yang menjerat industri migas di Indonesia saat ini. Diantaranya yang mendesak untuk segera di selesaikan adalah produksi minyak dan eksplorasi yang menurun. Selain itu, pengenaan pajak pada kegiatan eksplorasi.
"‎Harapan kami adalah pemerintahan baru dapat segera bekerja dan menyelesaikan permasalahan industri migas di Indonesia,," kata Lukman, saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti yang ditulis di Jakarta, Jumat, (1/8/2014).
Menurut Lukman, pemerintah baru juga harus membuat peraturan migas yang lebih menarik minat investor dengan menganut prinsip 3K yaitu Kepastian, Kejelasan dan Konsistensi.
Seperti pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 mengenai cost recovery, aturan perpajakan, perpanjangan kontrak Production Sharing Contract dan juga revisi Undang-Undang Migas yang baru.
Lukman menambahkan, yang tak kalah penting untuk pemerintahan yang baru, adalah menerapkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2012‎ dengan sebaik-baiknya, untuk mencapai target produksi minyak 1 juta barel per hari (bph).
"Dengan penerapan Inpres No.2/2012 diharapkan koordinasi dan sinergi yang lebih baik dan kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, antar kementerian, SKK Migas, dan para gubernur dan bupati," tuturnya.
Lukman pun mengucapkan selamat kepada pemerintah, termasuk semua elemen pemerintah dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah berhasil mengadakan proses ‎demokrasi Pemilu dengan baik, lancar, dan aman.
"Kami juga mengucapkan selamat kepada presiden yang terpilih dengan suara terbanyak berdasarkan hasil yang diumumkan KPU," pungkasnya.
Pelaku Industri Migas Minta Jokowi Selesaikan Masalah di Hulu
Pemerintah baru harus membuat aturan migas yang lebih menarik minat investor dengan menganut prinsip Kepastian, Kejelasan dan Konsistensi.
diperbarui 01 Agu 2014, 13:06 WIBDiterbitkan 01 Agu 2014, 13:06 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 InternasionalAhli Kimia: Israel Gunakan Bom Terlarang di Lebanon
Berita Terbaru
Benarkah Setiap Manusia Akan Merasakan Neraka Dulu? Buya Yahya Menjawab
3 Strategi Jitu Disiapkan Bahrain untuk Hadapi Timnas Indonesia, Bidik Kemenangan Tipis
Indonesia Deflasi 5 Bulan Beruntun, Berbahayakah?
Mengungkap Dalang di Balik Pembubaran Diskusi Kemang
2 Anak Jokowi Pecah Kongsi di Pilkada Garut 2024, Siapa Unggul?
Ekspor Tembus Rp 450 Triliun, Kelapa Sawit Jadi Contoh Sukses Hilirisasi Industri
Tak Ada Lagi Desa Gelap Gulita, Listrik PLN Jangkau 99,82% Desa
Cuti Massal, Hakim Desak Soal Kenaikan Tunjangan 242 Persen
Butuh Dana Besar, Pemanfaatan EBT Masih Optimal
Di Pinggir Jurang, Erik ten Hag Percaya Diri Tidak Dipecat Manchester United
Sri Sultan dan Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung UMY Student Dormitory dan Djarnawi Hadikusuma
Sinopsis dan Link Nonton Instant Family di Vidio: Temukan Makna Keluarga di Balik Tawa