Pemerintah Pastikan Bakal Gugat Balik Newmont

Meski mengajukan perundingan, pihak PT NNT tidak menarik gugatan arbritase.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 05 Agu 2014, 20:35 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2014, 20:35 WIB
Gugatan Arbitrase Newmont
Arbitrase Newmont

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Chairul Tanjung mengaku telah menerima surat perundingan terkait izin ekspor dari PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT). Meski demikian, Chairul mengaku kesal pasalnya meski mengajukan perundingan pihak PT NNT tidak menarik gugatan arbritase.

"Saya terima surat hari ini. Dari Newmont mereka ingin berunding tetapi berunding dengan tidak mengenyampingkan hak mereka, untuk memproses gugatan mereka di abritase, itu sama aja bohong," kata dia di Jakarta, Selasa (5/8/2014).

Chairul sampai saat ini, belum ada rencana untuk melakukan perundingan. Dia menegaskan, jika PT NNT berniat melakukan perundingan mestinya mencabut terlebih dahulu gugatannya di arbritrase."Jadi kalau mau berunding cabut dulu," tegasnya.

Padahal, menurutnya, perundingan lebih baik dilakukan. Pasalnya, jika tidak segera dilakukan, kerugian PT NNT akan semakin dalam.

"Setiap hari berapa overhead mereka, income tidak ada, daripada begitu lebih baik berunding,"tuturnya.

Sejalan dengan itu, dia mengatakan apabila tidak menunjukan itikad baik pemerintah siap untuk menggugat balik PT NNT. Dirinya mengaku  telah mengantongi  Surat Keputusan Presiden (Kepres) terkait gugatan balik.

"Sabar yang pasti saya sudah pegang Kepres untuk hak hadapi gugatan, termasuk gugat balik, artinya tergantung, kalau saya tidak melihat niat baik, jangan salahkan saya ambil langkah diluar yang mereka perkirakan," tukas dia. (Amd/Gdn)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya