RI Ditargetkan Bebas Petani Miskin pada 2045

Menteri Pertanian, Suswono akan melakukan pembicaraan dengan MUI terkait lahan milik keluarga. Langkah ini dilakukan optimalkan lahan petani

oleh Septian Deny diperbarui 18 Agu 2014, 12:02 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2014, 12:02 WIB
Mentan Suswono
Mantan Menteri Pertanian Suswono (Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan tidak ada lagi petani lokal miskin pada 2045. Target ini sebagai bagian dari Strategi Induk Pembangunan Pertanian (SIPP) 2013-2045.

"Kami telah menyusun rencana staregis pertanian melalui buku SIPP. Kami targetkan 2045 tidak ada lagi petani miskin. Tapi mudah-mudahan tidak sampai 2045 para petani lokal sudah sejahtera semua," ujar Menteri Pertanian Suswono di Kantor Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2014).

Dia menjelaskan, saat ini sebagian besar petani lokal masih dalam berada di bawah garis kemiskinan. Alasannya, lahan yang dimiliki dan dikelola oleh perani saat ini rata-rata hanya 0,3 hektar (ha).

"Bagaimana petani bisa kaya dengan lahan segitu, tidak mungkin. Apalagi dengan sistem warisan yang ada di masyarakat, tidak mungkin. Karena lahan milik keluarga hanya akan habis dibagi-bagi," lanjutnya.

Bahkan untuk mengatasi sistem warisan lahan ini, Suswono telah melakukan pembicaraan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa agar lahan milik keluarga tidak dimasukkan sebagai warisan.

Dengan demikian, diharapkan lahan pertanian milik orang tua bisa terus dikelola tanpa harus dibagi-bagi sehingga produktifitas lahan bisa tetap dipertahankan.

"Saya sudah minta MUI supaya difatwakan agar lahan tidak diwariskan. Sehingga tetapi bisa dikelola oleh 1 orang saja. Seperti dulu kakek saya punya 10 ha, kemudian  tua saya dapat 2 ha dan saya dapat 0,3 ha," tandasnya. (Dny/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya