DPR Paham Penundaan Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg

Anggota Komisi VII DPR, Boby Rizaldi menilai, kenaikan harga elpiji akan memperlambat laju pertumbuhan ekonomi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 19 Agu 2014, 17:51 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2014, 17:51 WIB
Gas Elpiji

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima alasan pemerintah yang meminta PT Pertamina (Persero) menunda kenaikan harga elpiji 12 Kilo gram (Kg).

Anggota Komisi VII DPR, Boby Rizaldi mengaku telah mendapat alasan dari pemerintah yang meminta penundaan kenaikan harga elpiji 12 Kg.

"Kami memahami alasan pemerintah menunda kenaikan harga elpiji 12 Kg," kata Boby, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Boby mengungkapkan, alasan pemerintah tersebut adalah untuk meringankan beban rakyat. Pasalnya tahun ini pemerintah telah menaikkan Tarif Tenaga Listrik (TTL) dan melakukan pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Karena sudah ada kenaikan TTL, kurs rupiah melemah,dan situasi global lainnya, nantinya kenaikan elpiji bisa melambatkan pertumbuhan laju ekonomi. Apalagi BBM bersubsidi dibatasi, kita memahami alasan pemerintah," paparnya.

Sebelumnya, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengakui Pertamina memang memiliki niat untuk kembali menaikkan harga elpiji 12 kg pada Agustus setelah naik pada Januari lalu.

Namun rencana untuk menaikkan harga ini ditunda Pertamina karena mendapatkan surat dari Kementerian Bidang Perekonomian untuk menunda rencana tersebut sebelum ada izin dari presiden sesuai dengan rekomendasi rapat koordinasi (rakor) Menko.

"Kami dengarkan arahan pemerintah. Kemarin ada surat dari Sesmenko (Sekretaris Menteri Perekonomian) pada 6 Agustus yang meminta Pertamina untuk menunda dulu, menunggu rapat kordinasi untuk dilaporkan kepada presiden," tutur Hanung. (Pew/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya