Jadi Perusahaan Holding Perkebunan, Nama PTPN III Bakal Berubah

Pengajuan izin pembuatan holding perkebunan ini sebenarnya sudah diajukan sejak 12 tahun silam.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 22 Sep 2014, 13:27 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2014, 13:27 WIB
Kelapa sawit
(Foto: Reuters)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku akan mengubah nama PT Perkebunan Nusantara III. Pergantian nama tersebut dilakukan karena perusahaan perkebunan tersebut akan menjadi induk perusahaan (holding) untuk perusahaan-perusahaan perkebunan lainnya di seluruh BUMN.

‎"Mungkin sebaiknya, PTPN III diubah namanya, memang belum terpikirkan dan saya akan ubah," kata Dahlan di kantornya, Senin (22/9/2014). Pembuatan holding tersebut saat ini sedang dalam proses administrasi.

Proses pembuatan holding ini memakan waktu cukup lama. pengajuan izin pembuatan holding perkebunan ini sebenarnya sudah diajukan sejak 12 tahun silam. Namun baru disetujui oleh presiden dalam sidang kabinet pada bulan lalu.

Tujuan dibentuknya holding ini demi menciptakan efisiensi anggaran dan memperkuat perusahaan perkebunan milik pemerintah terlebih dalam menghadapi pasar bebas ASEAN 2015.

‎"Misalnya PTPN XIV sulit kembangkan kebun sementara PTPN lain punya perkembangan kekuatan pengembangan kebun, misal PTPN I selama ini sulit kembangkan kebun bisa dilaksanakan," papar Dahlan.

Dalam terbitnya peraturan pemerintah (PP) mengenai holding perkebunan ini, Dahlan mengaku sangat berterimakasih kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung.

‎"Terus terang saya harus akui peran Pak Menko sangat besar, kalau tidak menkonya bukan Pak CT, holding perkebunan ini belum jadi," ujarnya. (Yas/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya