Ini Alasan Jakarta Harus Punya Strategi Khusus Atasi Kecelakaan

Skema khusus penanganan kecelakaan diperlukan karenakan Jakarta punya beragam alat transportasi sehingga penanganannya pun menjadi beragam.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 07 Okt 2014, 13:15 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2014, 13:15 WIB
 Ilustrasi Kecelakaan Mobil
Ilustrasi Kecelakaan Mobil (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menyatakan perlunya skema khusus untuk menurunkan angka kecelakaan di Kota Jakarta.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DTKJ Ellen Tangkudung dalam Sosialisasi Rencana Aksi Keselamatan Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Ellen, skema khusus diperlukan karenakan Jakarta punya beragam alat transportasi sehingga penanganannya pun menjadi beragam. "Jakarta punya moda mikrolet, kopaja, dan TransJakarta," kata dia, Jakarta, Selasa (7/10/2014).

Banyaknya angkutan umum didukung oleh banyaknya pemakai transportasi yang hilir mudik dari Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) menuju Jakarta dan sebaliknya.

Tak hanya itu, skema khusus diperlukan mengingat gerak transportasi Jakarta terhitung padat selama 24 jam. "Waktu kehidupan 24 jam, ada yang subuh ada yang tengah malam," ungkapnya.

Maka untuk meningkatkan keselamatan, kata dia perlunya merealisasikan 5 pilar keselamatan jalan.

Pilar pertama yakni manajemen keselamatan jalan yang dikoordinasikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional untuk memastikan keberlanjutan perencanaan pembangunan keselamatan jalan di tingkat nasional.

Pilar kedua berupa jalan berkeselamatan yang dikoordinasikanan Menteri Pekerjaan Umum yang bertanggung jawab untuk menyadiakan infrastruktur.

Pilar ketiga kendaraan berkeselamatan yakni  koordinasi dengan Menteri Perhubungan yang bertanggung jawab memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi standar keselematan.

Pilar keempat, berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia dengan meningkatkan perilaku pengguna jalan.

"Pelaksanaan pilar kelima dikoordinasikan Menteri Kesehatan yang berkewajiban meningkatan penanganan pasca kecelakaan melalui promosi dan perbaikan kesehatan pengemudi," tandas dia. (Amd/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya