Kurangi Defisit Anggaran, Pemerintah Hemat Anggaran Belanja

Penghematan ini perlu dilakukan karena pemotongan anggaran untuk subsidi tidak bisa dilakukan pada pemerintahan saat ini.

oleh Septian Deny diperbarui 07 Okt 2014, 19:09 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2014, 19:09 WIB
Pajak
(Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mencari cara agar defisit anggaran yang ditetapkan sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tidah membengkak hingga akhir tahun. Defisit terjadi sebagai dampak dari penerimaan pajak yang diperkirakan tidak akan mencapai target.

Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Bambang Brodjonegoro mengatakan, untuk mencegah kemungkinan membengkaknya defisit ini, pemerintah akan melakukan penghematan pada pos belanja.

"Ya kami kombinasi, antara belanja dan penerimaannya diseimbangkan, agar defisit tetap. Ya direm secara natural lah," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2014).

Menurut Bambang, penghematan ini perlu dilakukan karena pemotongan anggaran untuk subsidi tidak bisa dilakukan pada pemerintahan saat ini.

"Kami rem secara natural, kan belanja tidak cuma subsidi, di situ tidak ada pemotongan. Cuma diminta melakukan penghematan," lanjutnya.

Dia yakin, jika penghematan ini bisa dilakukan dengan baik, maka target defisit anggaran sebesar 2,4 persen terhadap PDB tersebut bisa tercapai bahkan bisa berada dibawah 2,4 persen.

"Pokoknya sudah dicari caranya supaya defisit aman. Pokoknya di akhir tahun bisa dilihat defisit tidak lewat 2,4 persen. Mudah-mudahan (bisa di bawah 2,4 persen), tapi yang penting 2,4 persen," tandasnya.

Seperti diketahui, penerimaan pajak dalam APBN-P 2014 ditargetkan mencapai Rp 1.072,38 triliun. Namun hingga September 2014, peneriman pajak ini tercatat baru mencapai Rp 663 triliun atau 62 persen dari target APBN-P 2014. (Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya