Pemerintah Bakal Batasi Produksi Timah

Pemerintah bakal membatasi produksi timah untuk mendongkrak harga komoditas itu di pasar internasional.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 14 Okt 2014, 21:17 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2014, 21:17 WIB
Ilustrasi Timah
(Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana untuk membatasi produksi timah demi menertibkan tata kelola tambang komoditas itu. Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) R. Sukhyar mengatakan, produksi perlu dibatasi untuk menjaga jumlah cadangan timah yang ada saat ini.

"Produksi ini perlu batasi. Kita tidak tahu berapa cadangan kita akan habis kalau tidak melakukan pembatasan," kata Sukhyar di Kantor Direktorat Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Tak hanya itu, kebijakan pembatasan produksi timah ini diperkirakan bisa memicu lonjakan harga timah di pasar internasional. Hal ini tentu saja akan menjadi keuntungan tersendiri bagi Indonesia.

"Produksi timah kita juga berpeluang untuk menentukan harga timah nasional," tuturnya.

Sukhyar mengungkapkan, selama ini pemerintah pusat tidak mencampuri tata kelola pertambangan timah. Semua pengaturan diserahkan ke pemerintah daerah termasuk Eksportir Terdaftar (ET)

"Ekspor Terdaftar (ET) yang menerbitkan pihak Pemda, kami tidak ikut," tegasnya.

Karena itu, pemerintah pusat berencana untuk mengesahkan rekomendasi ET yang direkomendasikan oleh Pemerintah Provinsi. "Ke depan rekomendasi itu datang dari provinsi dan disahkan oleh pemerintah pusat. Dengan demikian kami tahu persis yang terjadi di sana," pungkasnya. (Pew/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya