Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana melakukan amandemen terhadap kontrak kerja sama gas metana batu bara atau Coal Bed Metana (CBM). Langkah yang dilakukan oleh pemerintah ini untuk meningkatkan CBM.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Naryanto Wagimin mengatakan, hingga saat ini produksi CBM di Indonesia masih kurang dari 1 MMSCFD. Padahal, sejak dikembangkan tahun 2008, terdapat 54 kontrak kerja sama (KKS) CBM yang telah ditandatangani.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah, pengembangan CBM tidak dapat diperlakukan sama seperti minyak dan gas bumi karena karakteristiknya yang berbeda.
"Karena itu, pemerintah menilai perlu dilakukan perubahan dalam kontrak kerja sama yang telah ditandatangani," kata Naryanto, diseperti yang dilansir dalam situs resmi Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/10/2014).
Menurutnya, amandemen kontrak ini hanya berlaku bagi kontrak kerja sama CBM yang telah melaksanakan komitmen seperti melakukan pengeboran dan analisa, yaitu berupa tidak diberlakukannya mekanisme masa eksplorasi maupun produksi, serta diberikannya kemudahan dalam melakukan eksplorasi, seperti menambah jumlah sumur.
“Produksi CBM itu paralel dengan jumlah sumur. Semakin banyak sumurnya, produksi juga meningkat. Perlu diberikan kemudahan untuk menambah sumur. Dari jumlah 54 kontrak, 20 persen diantaranya telah melaksanakan komitmen. Cuma memang arahnya belum jelas. Ini yang akan kami dorong,” ungkap Naryanto.
Kendala lain yang terjadi di lapangan, adalah sulitnya untuk mempertahankan konsistensi produksi gas yang telah keluar. Pada awal pengeboran, produksi gas CBM rata-rata cukup tinggi yaitu 0,8 MMSCFD. Namun setelah didiamkan beberapa lama, turun menjadi 0,1 MMSCFD. Penyebab terjadinya penurunan ini, masih dalam penelitian lebih lanjut.
Selain itu, karakter batu bara Indonesia setelah dewatering, ternyata menjadi hancur sehingga menyumbat pompa.
“Saat ini kami sedang mencari pompa yang sesuai sehingga tidak lagi menghambat keluarnya gas CBM,” tutup Naryanto.
CBM adalah gas alam dengan dominan gas metana dan disertai sedikit hidrokarbon lainnya dan gas non-hidrokarbon dalam batubara hasil dari beberapa proses kimia dan fisika.
Gas Metana Batu Bara sama seperti gas alam konvensional, namun perbedaannya adalah CBM berasosiasi dengan batubara sebagai source rock dan reservoir.
Sedangkan gas alam yang kita kenal, walaupun sebagian ada yang bersumber dari batubara, diproduksikan dari reservoir pasir, gamping maupun rekahan batuan beku.
Hingga saat ini, telah ditandatangani 54 kontrak kerja sama CBM. Cadangan CBM Indonesia diperkirakan sebesar 453 TCF.
CBM Indonesia berada di cekungan Sumatera Selatan (183 TCF), Barito (101,6 TCF), Kutei (89,4 TCF) dan Sumatera Tengah (52,5 TCF) untuk kategori high prospective.
Cekungan Tarakan Utara (17,5 TCF), Berau (8,4 TCF), Ombilin (0,5 TCF), Pasir/Asam-Asam (3,0 TCF) dan Jatibarang (0,8) memiliki kategori medium. Sedangkan cekungan Sulawesi (2,0 TCF) dan Bengkulu (3,6 TCF) berkategori low prospective. (Pew/Gdn)
Pemerintah Bakal Amandemen Kontrak Kerja Sama Coal Bed Metana
Langkah pemerintah melakukan amandemen kontrak kerja sama gas metana batu bara adalah untuk meningkatkan produksi.
diperbarui 24 Okt 2014, 15:15 WIBDiterbitkan 24 Okt 2014, 15:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Peristiwa Besar Isyarat Kedatangan Dajjal Jelang Kiamat, Sudahkah Terjadi?
Menelusuri Keindahan Pantai Bama, Wisata Alam di Taman Nasional Baluran
Belasan Anggota Kena Sanksi di Kasus DWP, Kapolri: Komitmen Bersih-Bersih Polri
Imlek 2025, Panduan Warna dan Aksesori Pembawa Hoki di Tahun Ular Kayu
Apakah Dzikir Bilangannya Harus Banyak? Simak Penjelasan UAH
Mark Zuckerberg Umumkan Kebijakan Kontroversial untuk Facebook, Jam Tangan Mewah Rp14,5 Miliar Bikin Salfok
5 Hal Menarik di Rumah Budaya Kratonan
Elang Bondol Jadi Logo dan Maskot Baru Taman Margasatwa Ragunan
Teleskop Hubble Tangkap Gambar Cincin Einstein
Link Live Streaming Carabao Cup Tottenham Hotspur vs Liverpool, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 9 Januari 2025
Kejagung Banding Vonis 5 Tahun Helena Lim